Pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka

avatar Mahmud
  • URL berhasil dicopy
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan
grosir-buah-surabaya

Pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka. Selain Dahlan Iskan, satu orang lagi yang ditetapkan tersangka ialah Nany Wijaya selaku Direktur Jawa Pos.

Penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan dan Nany Wijaya berdasarkan salinan dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Arief Vidy, pada Senin (7/7/2025).

Dalam dokumen tersebut disebutkan, Dahlan Iskan disangka dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP jo. Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggelapan dalam jabatan jo. penggelapan dan/atau pencucian uang.

Pelapornya ialah Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang dilaporkan pada 13 September 2024.

Menanggapi itu, Dahlan Iskan melalui Kuasa Hukumnya, Johanes Dipa mengaku kaget karena kliennya ikut terseret dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut. Setahu dia, Terlapor hanya Nany Wijaya bukan kliennya.

"Kaget kenapa jadi tersangka," kata Johanes, Selasa (8/7/2025).

Walau demikian, dia tidak menampik jika kliennya pernah diperiksa sebanyak 3 kali oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Selama pemeriksaan, kliennya kooperatif. 

cctv-mojokerto-liem

"Andaikata betul klien kami jadi tersangka, aneh juga. Karena pernah gelar perkara dan dijelaskan bahwa yang dilaporkan itu hanya saudari NW,” ujarnya.

Johanes menduga, penetapan tersangka tersebut ada kaitan dengan gugatan perdata yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dahlan Iskan, resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Jawa Pos ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Jangan-jangan ini karena masalah gugatan PKPU,” katanya.

Dia menilai, penetapan tersangka ini terkesan dipaksakan. Dan merupakan pembunuhan karakter terhadap Dahlan Iskan.

"Kenapa pihak lain (media) yang dikasih tahu terlebih dulu. Sedangkan pihak terkait tidak diberi tahu. Kalau memang betul-betul tersangka, kami akan ambil langkah-langkah yang kami anggap perlu,” katanya. (*)