Mengenang Raden Kiyai Haji Fuad Amin

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
Raden Kiyai Haji Fuad Amin
Raden Kiyai Haji Fuad Amin
grosir-buah-surabaya

KH Fuad Amin Imron atau Ra Fuad, merupakan mantan Bupati 2 eriode di Bangkalan, Pulau Madura. Ra Fuad yang memiliki sejarah baru memimpin Bangkalan yang dimulai sejak tahun tahun 2003.

Ra Fuad merupakan Bupati Bangkalan ke-16, yang lahir pada awal era reformasi. Kepemimpinan Lora (sebutan untuk tokoh masyarakat di Bangkalan) Fuad banyak menuai polemik karena masih adanya kesenjangan dan kemiskinan di Kabupaten Bangkalan. Sehingga, terpilihnya Fuad untuk kali kedua kalinya sebagai Bupati Bangkalan mengejutkan berbagai kalangan.

Terpilihnya Fuad Amin Imron merupakan kepemimpinan baru yang terukir di daerah ujung barat Pulau Madura ini, karena hanya dia sendiri yang pertama kali menjadi pemimpin formal di Bangkalan dari keturunan ulama legendaris Madura, Syaikhona Muhammad Kholil.

Kepemimpinan Fuad dirintis sejak dia bergabung dengan organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), sebuah organisasi Nahdlatul Ulama (NU) untuk segmen tingkat pelajar.

Pada saat itu pula, Fuad Amin didaulat menjadi Ketua KAMMI/ KAPPI Bangkalan (1966-1967). Setelah itu, RKH Fuad Amin Imron juga aktif di organisasi kepemudaan NU, GP ANSOR Bangkalan (1969-1972), dan menjadi pengurus PCNU di kota yang sama.

Pada pertengahan tahun 1990-an, Fuad Amin bergabung dalam wadah Badan Silaturrahmi Ulama Madura (BASRA), sebagai Wakil Ketua. Kiprahnya di bidang politik diawali dengan menjadi Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan (1996-1998). Jabatan itu kemudian dilepaskannya, setelah dirinya ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (1998-2000).

cctv-mojokerto-liem

Pada tahun 2007, Fuad Amin juga terpilih menjadi Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Timur. Aktifitasnya di PKB telah mengantarkan dirinya menjadi Anggota DPR RI periode 1999-2004, sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Bangkalan hingga dua periode berturut-turut pada tahun 2003-2013.

Namun, dibalik pengalaman berpolitiknya, Fuad Amin Imron justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Penangkapan yang dipimpin oleh AKBP Novel Baswedan, penyidik KPK ini menyita barang bukti seperti satu koper berisi uang dan tiga tas ukuran besar berisi uang dan surat berharga.

Setelah penangkapan, Fuad dibawa ke Surabaya, lalu lanjut ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Saat ditangkap, Fuad Amin berstatus sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan. (*)