Peristiwa Berdarah di Yahukimo, 7 Orang Dijadikan Tersangka
Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino melakukan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana, penganiayaan berat dan pembakaran di Distrik Anggruk Kab Yahukimo serta Penganiayaan Berat di jalan Seredala, Kabupaten Yahukimo, bertempat di Gedung utama Loby Mapolres Yahukimo, pada Senin (18/8/2025).
Turut mendampingi Kapolres Yahukimo ialah Kasat Reskrim Polres Yahukimo, IPTU S Budi Payung, Padal Satgas Tindak Sektor Yahukimo ODC 2025, IPTU Abdul Hamid, DANKI QRF IPTU Benny, DANKI 3 Yon D SAT Brimob IPTU Otto Nuburay, Danton Blukar IPDA Henri, Personel Sat Reskrim Polres Yahukimo, Personel Satgas Gakkum ODC Sektor Yahukimo, Satgas Tindak ODC Sektor Yahukimo, serta insan pers.
Kapolres Yahukimo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan berencana, penganiayaan berat dan pembakaran di Distrik Anggruk Kab Yahukimo serta penganiayaan berat di jalan Seredala Kab Yahukimo ini, Kapolres Yahukimo tidak melihat latar belakang pelaku.
“Yang kami prioritaskan adalah ketika seseorang itu atau barang siapa, melakukan perbuatan melawan hukum dan atau, perbuatan pidana. Ketika hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa ada keterlibatan dengan pidana, tentu kami akan melakukan proses penyidikan,” kata Kapolres Yahukimo.
Beberapa tersangka yang terlibat di antaranya yakni inisial AP (18 tahun), NS (18 tahun), AS alias WS (24 tahun), SB (24 tahun), HS alias DS (18 tahun), RP (30 tahun), IK (19 tahun). Dan barang bukti yang berhasil diamankan ialah pecahan kaca jendela serta bekas kayu rumah yang terbakar, batu yang di gunakan untuk percobaan pembunuhan serta beberapa barang bukti lainnya. (*)
Editor : S. Anwar