Penyelundupan Sabu Diungkap di Bandara Internasional Yogyakarta

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pengungkapan penyelundupan sabu di Bandara Yogyakarta
Pengungkapan penyelundupan sabu di Bandara Yogyakarta
grosir-buah-surabaya

Penyelundupan sabu dengan berat bruto sekitar 1.385,5 gram diungkap di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Rabu (03/09/2025). Sabu tersebut dikemas dalam 89 kapsul berwarna kuning.

Penyelundupan sabu diungkap oleh tim gabungan dari Bea Cukai, Polri, dan unsur keamanan Bandara Internasional Yogyakarta. Sabu tersebut diselundupkan dengan modus telan oleh seorang penumpang berinisial MAM (54 tahun) yang baru tiba dari Singapura di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Kasus ini bermula dari analisis profil risiko terhadap inisial MAM, penumpang dengan rute perjalanan Johannesburg–Singapura– Yogyakarta. Pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaannya tidak menemukan indikasi mencurigakan, tetapi petugas mendapati obat diare di dalam dompet yang bersangkutan.

Wawancara awal memunculkan kecurigaan akibat jawaban yang tidak konsisten, sehingga dilakukan pemeriksaan fisik dan rontgen di rumah sakit. Hasilnya menunjukkan adanya benda asing di dalam rongga perut.

Hingga tanggal 3 Agustus 2025, total barang bukti seberat 1.385,5 gram berhasil dikeluarkan dari tubuh MAM dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Yogyakarta.

cctv-mojokerto-liem

“Atas temuan tersebut, kami melakukan penindakan, dan perkara selanjutnya ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono.

Dalam pemusnahan narkotika yang dilaksanakan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan para pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari sisi dampak sosial, jika 1 (satu) gram sabu dipakai oleh kurang lebih 10 (sepuluh) orang, maka dengan pengungkapan sabu sebesar 1.385,5 gram, potensi anak bangsa yang telah diselamatkan berjumlah 13.385 anak bangsa, dan potensi penghematan anggaran negara diperkirakan mencapai sekitar Rp9,7 miliar. (*)