Meinita Arisanti Tipu Toko Emas Milik Anak Mantan Walikota Surabaya

avatar Mahmud
  • URL berhasil dicopy
Meinita Arisanti
Meinita Arisanti
grosir-buah-surabaya

Tindakan Meinita Arisanti (40 tahun) alias Tata untuk melakukan penipuan di Toko Emas Berkah Mulia Royal Plaza Surabaya sangatlah rapi. Meski begitu, tidak ada kejahatan yang terungkap.

Penipuan yang dilakukan oleh Meinita Arisanti di Toko Emas Berkah Mulia Royal Plaza Surabaya terungkap. Dan sekarang, Meinita Arisanti menjadi Terpidana setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya  menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun.

“Menyatakan Terdakwa Meinita Arisanti, S.E., M.M. alias Tata binti Joko Sunaryo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal  378 KUHP,” ucap Majelis Hakim, dengan Ketuanya ialah Rudito Surotomo dalam sidang yang digelar pada Rabu, 19 November 2025.

Meinita Arisanti, warga Jl. Cempaka nomor 93, Kota Probolinggo melakukan aksi penipuan bermula pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar jam 12.33 WIB. Meinita Arisanti datang ke Toko Emas Berkah Mulia Royal Plaza Mall Surabaya, dan dilayani oleh karyawan toko yang bernama Yohana Fransina Saman. Meinita Arisanti menanyakan harga emas.

Meinita Arisanti melihat-lihat emas yang ada didalam etalase toko, menanyakan nama Instagram toko, dan menanyakan apabila beli ditransfer ke rekening mana. Kemudian terdakwa Meinita Arisanti keluar dari Toko Emas Berkah Mulia dan searching di Instagram atas nama toko Emas Berkah Mulia, yang mana di Bio sudah tertera nomor telepon toko 085290088873.

Di dalam Instagram tersebut, di feed instagram Toko Emas Berkah Mulia ada selebram Gita Orlin yang sedang endorse. Kemudian terdakwa Meinita Arisanti kembali ke Toko Emas Berkah Mulia dan mendapati Toko Emas Berkah Mulia tutup.

Timbul niat Meinita Arisanti untuk mengambil keuntungan dengan cara berpura-pura menjadi pemilik Toko Emas Berkah Mulia, sehingga sekitar jam 12.33 WIB, Meinita Arisanti menghubungi nomor telepon Whatsapp Toko Emas Berkah Mulia 085290088873. Sebelumnya, terdakwa Toko Emas Berkah Mulia merubah pada profile Whatsapp (WA) nomor handphonenya dengan foto profil keluarga Fuad Benardi (terdakwa mengambilnya dari profile Instagram). Fuad Benardi adalah putra dari Mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma.

Toko Emas Berkah Mulia mengaku bernama Era Masita selaku istri dari Fuad Benardi selaku pemilik Toko Emas Berkah Mulia, dan menanyakan kepada Yohana Fransina Saman selaku karyawan Toko Emas Berkah Mulia, "Mengapa toko tutup, ada Gita Orlin (teman dari Era Masita) di toko. Coba fotokan Logam Mulia".

Saat itu posisi Toko Emas Berkah Mulia sedang tutup. Selang 15 menit, kemudian karyawan Toko Emas Berkah Mulia, Yohana Fransina Saman mengirimkan foto Logam melalui pesan Whatsapp ke nomor terdakwa 087733509097 dengan menggunakan nomor Toko Emas Berkah Mulia 085290088873.

Selanjutnya terdakwa Meinita Arisanti membalas pesan Whatsapp tersebut dan menyuruh Yohana Fransina Saman untuk mengurutkan jumlah logam mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar.

Sekitar jam 12.41 WIB, terdakwa Meinita Arisanti kembali dan masuk ke Toko Emas Berkah Mulia, melihat- lihat dan menunjuk koleksi emas jenis gelang cartier serta menanyakan diameter dan berapa harga per gramnya. Saat itu terdakwa Meinita Arisanti menggunakan pakaian coklat kerudung hitam dan menggunakan masker dan saat itu terdakwa  dilayani oleh Yohana Fransina Saman sebagai karyawan toko, selanjutnya terdakwa  keluar dari toko.

Sekitar jam 13.10 WIB, terdakwa Meinita Arisanti kembali menghubungi nomor telepon Toko Emas Berkah Mulia 085290088873 melalui pesan Whatsapp, dan menyuruh Yohana Fransina Saman selaku karyawan Toko Emas Berkah Mulia untuk mengirimkan foto gelang sisik naga dengan berat 25 gram keatas. Selanjutnya Yohana Fransina Saman mengirimkan foto 3 gelang sisik naga kenomor Whatsapp terdakwa  087733509097.

Sekitar jam 13.50 WIB, terdakwa Meinita Arisanti kembali datang dan masuk ke Toko Emas Berkah Mulia, pura-pura melihat dan menunjuk koleksi emas jenis gelang cartier lagi, dan menanyakan stok gelang cartier tersebut serta menanyakan diameter dan total harga per gramnya apabila membeli 2 gelang cartier.

Kemudian karyawan Toko Emas Berkah Mulia yaitu Yohana Fransina Saman menghitung dan memberitahu harganya. Selanjutnya terdakwa keluar Toko Emas Berkah Mulia dan mengatakan akan kembali lagi bersama suami dan anak terdakwa Meinita Arisanti.

Sekitar jam 13.51 WIB, terdakwa Meinita Arisanti kembali menghubungi nomor telepon toko 085290088873 melalui pesan Whatsapp dan menyuruh untuk menyimpan 8 item logam mulai berat masing-masing 1 gram 24 krat, liontin, dan 1 gelang sisik naga berat 45,05 gram 16 krat dan 1 gelang sisik naga berat 29.91 gram 16 krat.

Kemudian terdakwa Meinita Arisanti menyuruh karyawan Toko Emas Berkah Mulia untuk membuat 3 nota atas nama Bu Risma (Tri Rismaharini, mantan Walikota Surabaya sekaligus orang tua Fuad). Nota untuk gelangnya masing-masing, sedangkan nota logam mulia dan nota liontin dijadikan satu. Kemudian terdakwa Meinita Arisanti mengatakan kepada karyawan Toko Emas Berkah Mulia bahwa semua perhiasaan tersebut akan diambil oleh supir Bu Risma yang bernama Hildani.

Meinita Arisanti menghubungi Hildani, kurir Grab secara offline melalui pesan Whatsapp untuk mengambil barang berupa emas dengan rincian 8 logam emas mulia kadar 24 Karat dengan berat total 8 gram, 2 gelang emas dengan berat total 74,96 gram, dan 8 liontin dengan berat total 11.1 gram tersebut di toko Emas Berkah Mulia sekira pukul 14.00 WIB.

Meinita Arisanti bisa mengetahui nomor telepon Whatsapp Hildani karena sebelumnya terdakwa Meinita Arisanti pernah menggunakan jasa Hildani secara online untuk mengatar Meinita Arisanti dari BG Junction ke Royal Plaza. Kemudian Meinita Arisanti menyuruh Hildani untuk mengantarkan ke DBL Surabaya, dan Meinita Arisanti memberikan ongkos secara tunai ke Hildani sebesar Rp. 300.000 sebagai ongkos jasa kirim.

Sekira jam 14.43 WIB, Terdakwa Meinita Arisanti kembali menghubungi nomor telepon Toko Emas Berkah Mulia 085290088873 melalui pesan Whatsapp, dan menyuruh Yohana Fransina Saman untuk mengirimkan foto 3 kalung yang beratnya paling besar. Namun terdakwa Meinita Arisanti  dikirimkan foto gelang oleh karyawan Toko Emas Berkah Mulia.

Kemudian terdakwa Meinita Arisanti memilih 1 gelang emas jenis bola dan 1 gelang emas jenis sabuk dan menyuruh Yohana Fransina Saman untuk membuatkan nota masing- masing atas nama Bunda Epi (terdakwa asal menyebut nama). Meinita Arisanti menyuruh Yohana Fransina Saman untuk mengantarkan di Apartemen Anderson serta terdakwa Meinita Arisanti juga menyuruh Yohana Fransina Saman selaku karyawan Toko Emas Berkah Mulia untuk meminta ongkos Grab ke toko sebesar Rp. 300.000 melalui kas bon Toko Emas Berkah Mulia.

Sekira pukul 15.30 WIB, Meinita Arisanti kembali menghubungi nomor telepon Toko Emas Berkah Mulia 085290088873 melalui pesan Whatsapp dan menyuruh Yohana Fransina Saman untuk menitipkan 1 gelang emas jenis bola dan 1 gelang emas jenis sabuk ke receptionis unit 2607 atas nama Fuad. Kemudian Meinita Arisanti kembali memesan secara offline kurir Grab, Hildani untuk mengambil dan mengantarkan ke DBL Surabaya.

 Meinita Arisanti memberikan ongkos secara tunai sebesar Rp 2.000.000 ke Hildani sebagai ongkos jasa kirim.

Pada Selasa, 10 Juni 2025 sekira pukul 10.00 WIB, Meinita Arisanti menjual emas di sekitar Jalan Blauran Surabaya. Dari hasil penjualan emas tersebut, Meinita Arisanti menerima uang tunai sebesar Rp. 63.500.000. Sedangkan sisanya untuk 4 keping logam mulia merk Hartadinata masing- masing seberat 1 gram 24 karat belum dijual, tetapi sudah dilakukan penangkapan oleh petugas Kepolisian.

Akibat perbuatan Meinita Arisanti, Toko emas Berkah Mulia mengalami kerugian sebesar ± Rp 154.993.000. (*)