Ketua Pelaksana Seduluran Murai Mania Goes To Bengkulu Dilaporkan ke Polisi
Upaya hukum diambil oleh Dwi Agus Suwarto, salah satu juri acara kicau mania Seduluran Murai Mania Goes To Bengkulu. Dwi Agus Suwarto melaporkan Ketua Pelaksana Seduluran Murai Mania Goes To Bengkulu, Hadi Athaillah Pasya, karena dianggap tindak pidana penipuan/perbuatan curang.
Laporan ke Polda Bengkulu disampaikan oleh Dwi Agus Suwarto pada 19 Januari 2026, dengan tanda bukti lapor LP/B/27/I/2026/SPKT/POLDA BENGKULU. Dalam laporan tersebut, Dwi Agus Suwarto yang merupakan warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menyampaikan kronologinya.
“Berawal Hadi Athaillah Pasya meminta kepada Seduluran Murai Mania (SMM) yang berada di Surabaya untuk menjadi Juri perlombaan burung berkicau yang akan dilaksanakan di Pasar Pedati. Hadi Athaillah Pasya berjanji akan menyanggupi seluruh akomodasi dan pengeluaran Juri selama berada di Bengkulu. Kemudian setelah sampai di lokasi lomba, Pelapor yang mewakili Seduluran Murai Mania tidak menemukan Hadi Athaillah Pasya di lokasi lomba tersebut. Pelapor dan tim merasa dirugikan,” isi laporan Dwi Agus Suwarto.
Dalam laporan tersebut, pasal yang dikenakan terhadap Hadi Athaillah Pasya ialah Pasal 492 Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Lokasi kejadian di Pasar Pedati, Pondok Kelapa, , Kecamatan Sungai Suci, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu, 18 Januari 2026.
Untuk diketahui, sesuai rencananya, acara kicau mania Seduluran Murai Mania Goes To Bengkulu feat Pasya SF akan digelar pada Minggu, 18 Januari2026, mulai pukul 10.30 di Wahana Surya Bengkulu, Pasar Pedati, Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam pamflet yang tersebar, Ketua Pelaksana acara kicau mania Seduluran Murai Mania Goes To Bengkulu feat Pasya SF ialah Hadi Athaillah Pasya. Setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran mulai Rp 120 ribu sampai Rp 4,4 juta. Biaya pendaftaran tiket tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Farmansyah Yusuf.
Terdapat 2 lapangan, yaitu lapangan A dan lapangan B. Jenis burung yang dilombakan diantaranya Murai Batu Umu, Murai Batu Muda, Murai Batu Ring, dan jenis lainnya. Kelas yang dilombakan dalam ajang tersebut antara lain kelas Rp4,4 juta, Rp3,3 juta, Rp2,2 juta, dan Rp1,1 juta, dengan masing-masing kelas diikuti oleh 24 peserta. Hadiah yang disiapkan dari rencananya ialah mobil, motor, dan berbagai hadiah lainnya.
Namun pada saat acara, Hadi Athaillah Pasya tidak hadir di lokasi acara. Para peserta yang telah hadir pun merasa kecewa. Dan acara gagal dilaksanakan.
Para pesertra merasa dirugikan oleh Panitia, yang ditaksir nilai kerugiannya mencapai Rp 500 juta. Nilai tersebut diakumulasi dari uang pendaftaran berbagai kelas perlombaan. Peserta tidak hanya datang dari Bengkulu saja, melainkan dari berbagai daerah.
Salah satu peserta lomba, Hedi, menyampaikan bahwa perwakilan peserta telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hadi Athaillah Pasya.
“Untuk kasus dugaan penipuan perlombaan kicau burung ini, para peserta sudah memasukkan laporan ke Polda Bengkulu. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrimum. Laporan kami tujukan kepada panitia dan Ketua Pelaksana berinisial HP (Hadi Athaillah Pasya), yang informasinya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) di Bengkulu Tengah,” ujar Hedi.
Hedi menjelaskan, lomba tersebut diikuti oleh berbagai kategori dengan biaya pendaftaran yang bervariasi. Namun hingga acara dibatalkan, tidak ada kejelasan terkait pembagian hadiah maupun pengembalian uang pendaftaran peserta.
Kondisi di lokasi perlombaan sempat memanas akibat kekecewaan peserta. Bahkan, Ketua Pelaksana berinisial Hadi Athaillah Pasya dilaporkan harus dibawa ke rumah sakit setelah diduga menenggak racun di tengah kekacauan yang terjadi.
Hedi berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan, khususnya di kalangan komunitas kicau mania di Bengkulu dan sekitarnya.
Di lain kesempatan, Ketua Seduluran Murai Mania (SMM), Koh Apank memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang terjadi dalam gelaran lomba burung berkicau di Bengkulu. Ketua Seduluran Murai Mania (SMM) menegaskan bahwa peran mereka dalam acara tersebut terbatas dan bukan sebagai penyelenggara utama.
Dalam penjelasannya, Koh Apang meluruskan persepsi publik yang menganggap acara tersebut adalah event penuh dari Seduluran Murai Mania (SMM). Koh Apang menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara sistem "Peminjaman Juri" dan "Event Total SMM".
"Kejadian di Bengkulu itu kerja samanya hanya peminjaman Juri saja, bukan kerja sama total Seduluran Murai Mania (SMM). Kami hanya mengirimkan lima Juri, dua kru, satu MC (master of ceremony), dan satu pengawas Juri," ujar Koh Apang dalam pernyataan resminya.
Dengan skema tersebut, tanggung jawab Seduluran Murai Mania (SMM) hanya terbatas pada aspek teknis penjurian. Segala urusan manajerial seperti penjualan dan penerimaan uang tiket, pembagian hadiah kepada pemenang dan penyediaan sarana lapangan dan infrastruktur lomba sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia lokal, dalam hal ini adalah Hadi Athaillah Pasya.
Koh Apank mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengirimkan Juri ke Bengkulu didasari oleh keinginan untuk memenuhi aspirasi para kicau mania di Sumatera yang ingin merasakan standar penjurian Seduluran Murai Mania (SMM). Negosiasi telah dilakukan sejak lama, dan pihak jawab Seduluran Murai Mania (SMM)melihat kesiapan awal panitia tampak meyakinkan.
"Akomodasi dan lapangan sudah disiapkan. Kami tidak menyangka akan berakhir seperti itu. Bahkan sampai hari H, penyelenggara (Hadi Pasya) justru tidak hadir di lokasi saat waktu lomba dimulai," kata Koh Apank.
Koh Apank menduga, ada indikasi niat tidak baik dari penyelenggara lokal yang menyalahgunakan nama besar Seduluran Murai Mania (SMM) untuk kepentingan pribadi, mengingat seluruh aliran dana tiket tidak masuk ke kas Seduluran Murai Mania (SMM), melainkan dikelola langsung oleh panitia di Bengkulu.
Menutup klarifikasinya, Koh Apang mewakili segenap pengurus dan member Seduluran Murai Mania (SMM) menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh peserta dan komunitas kicau mania di Bengkulu atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Niat kami baik untuk menyapa kicau mania di sana, namun penyelenggara menyalahgunakan gagasan kami. Jika diizinkan, di lain waktu kami ingin menyelenggarakan acara yang jauh lebih baik untuk rekan-rekan di Bengkulu," pungkasnya. (*)
Editor : S. Anwar