GEMPAR Jatim Ultimatum Inspektorat Soal Pengadaan Laptop untuk Ponpes
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Inspektorat Jawa Timur, di Jalan Raya Juanda nomor 8, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan agar Inspektorat Jawa Timur mengaudit dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur.
Ketua GEMPAR Jatim, Zahdi menilai bahwa program pengadaan laptop untuk pondok pesantren (Ponpes) yang bersumber dari Program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tidak sekadar bermasalah secara teknis, tetapi menunjukkan indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi, dugaan penggelembungan harga, serta lemahnya pangawasan atas pelaksanaan anggaran.
Kata Zahdi, fakta ini memperkuat kecurigaan publik bahwa Pokir DPRD Jawa Timur telah disalahgunakan sebagai instrumen distribusi program bermasalah, dengan pesantren dijadikan tameng kebijakan busuk dan kedok kejahatan anggaran.
"Pesantren bukan objek eksperimen kebijakan gagal, apalagi tempat pembuangan barang bermasalah. Ini adalah pelecehan terhadap santri dan penghinaan terhadap marwah ulama," tegas Zahdi, Ketua GEMPAR Jatim dalam pernyataan sikapnya.
Aksi demonstrasi ke kantor Inspektorat ini secara khusus menyoroti peran Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan berintegritas.
GEMPAR Jatim mendesak agar audit investigatif menyeluruh segera dilakukan, khususnya terhadap pengadaan laptop di bawah kewenangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Pemprov Jawa Timur. Ketua GEMPAR Jatim menegaskan bahwa kedekatan politik, relasi kekuasaan, maupun afiliasi elit tidak boleh menjadi alasan pembiaran.
Kepala Inspektorat dituntut untuk membuktikan keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan menjadi alat perlindungan bagi kekuasaan yang bermasalah. Selain itu, Ketua GEMPAR Jatim juga menagih tanggung jawab politik dan moral Gubernur Jawa Timur serta Ketua DPRD Jawa Timur yang dinilai gagal memutus mata rantai praktik koruptif di lingkungan birokrasi dan legislatif doerah.
"Korupsi di Jawa Timur tidak diberantas, tetapi disamarkan. Modusnya berganti, bungkusnya program, korbannya tetap rakyat. Ini bukan lagi soal oknum, melainkan kejahatan yang dipelihara secara sistemilk," lanjut pernyataan Ketua GEMPAR Jatim.
Dalam aksi demonstrasi di depan kantor Inspektorat Jawa Timur, massa aksi yang tergabung dalam GEMPAR Jatim menuntut beberapa hal. Yakni :
1. Mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk melakukan investigasi dan audit terkait dengan pengadaan laptop untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur melalui program Pokok Pemikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur, karena diduga keras adanya tidak sesuaian spesifikasi teknis, harga satuan barang yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
2. Menolak keras praktik kotor menjadikan pondok pesantren (Ponpes) sebagai objek penerima barang bermasalah, cacat spesifikasi, atau hasil pengadaan yang diduga menyimpang. Pondok Pesantren (Ponpes) adalah institusi pendidikan dan moral umat, bukan tempat pembuangan kebijakan koruptif yang menciderai martabat santri dan kehormatan ulama.
3. Menuntut Inspektur Inspektorat Jawa Timur untuk bertindak independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan, terlepas dari relasi politik apa pun. Demi menjaga kehormatan Pondok Pesantren (Ponpes) dan integritas Pemerintahan Daerah.
4. Mendesak Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Jawa Timur harus bertanggung jawab secara politik dan moral serta aktif memerangi praktik koruptif di lingkungan DPRD dan birokrasi daerah. Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa korupsi tidak hilang, melainkan bermetamorfosis dalam pola dan modus baru. Dan hal ini tidak boleh dibiarkan.
5. Mendesak Inspektorat Jawa Timur mengumumkan Investigasi dan hasil audit kepada publik dan ditindaklanjuti secara hukum, termasuk penegakan sanksi administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, sebagai bentuk keadilan bagi pesantren dan rakyat Jawa Timur.
Ketua GEMPAR Jatim menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini bukan yang terakhir.
“Jika tuntutan diabaikan, maka gelombang perlawanan rakyat akan diperluas. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika tidak ada keadilan bagi rakyat, maka jangan biarkan ada kedamaian bagi pejabat,”tegas Zahdi, Ketua GEMPAR Jawa Timur. (*)
Editor : Redaksi