Pengusaha Travel Mengeluh Adanya Dugaan Monopoli Bisnis

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kantor DPRD Gresik
Kantor DPRD Gresik
grosir-buah-surabaya

Dugaan monopoli jasa perjalanan (travel) di lingkup Dinas Pendidikan Gresik, mencuat dalam audiensi (hearing) antara Ikatan Pelaku Wisata Gresik (IPWG) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Dinas Pendidikan Gresik, dan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gresik. Hearing digelar pada Kamis siang, 12 Maret 2026.

Hearing terkait sinergi dan kolaborasi penguatan SDM (Sumber Daya Manusia) dan industri pariwisata lokal di Kabupaten Gresik tersebut diikuti oleh Wongso Negoro (Ketua Komisi II) yang bertindak sebagai pimpinan sidang/ rapat, lalu Muchamad Zaifudin (Ketua Komisi IV), Mochammad (Wakil Ketua Komisi IV), Suberi (Sekretaris Komisi II), Dinas Pendidikan Gresik yang diwakili oleh Sunilan.

Lalu Anis Nurul Amin mewakili Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Gresik, serta perwakilan dari Ikatan Pelaku Wisata Gresik (IPWG) yang dikoordinatori oleh Arik Eko S.

Salah satu pokok bahasan dalam audiensi tersebut ialah dugaan monopoli jasa travel di lingkup Dinas Pendidikan Gresik, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Dalam audiensi tersebut, para pelaku usaha travel yang tergabung dalam Ikatan Pelaku Wisata Gresik (IPWG) menyampaikan keluhan mengenai adanya dugaan praktik monopoli penggunaan jasa travel agen tertentu yang dianggap mendapat dukungan dari pihak pemangku kewenangan, terutama pada kegiatan perjalanan yang dilaksanakan oleh dinas-dinas serta sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP. 

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakadilan dalam kesempatan usaha serta berpotensi menghambat pertumbuhan travel agen putra daerah yang seharusnya memiliki peluang yang sama dalam memperoleh pasar secara sehat dan kompetitif.

"Study tour dimonopoli oleh salah satu travel bawaan oknum Dewan. Dari TK (Taman Kanak Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP. Karena travelnya dari luar Gresik, bus yang dipakai juga bus dari luar Gresik. Jadi usaha travel PO Bus milik pengusaha asli Gresik malah tersingkirkan. Ada Travel yang baru didirikan. Itu dari luar Gresik. Tiba-tiba sudah menguasai SMPN di Gresik, terutama SMPN di kawasan Kota. Ada indikasi, itu travel bekingannya orang Dewan," kata seorang sumber Lintasperkoro, yang disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kata narasumber Lintasperkoro, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik dalam monopoli jasa travel agent di lingkup Dinas Pendidikan Gresik semakin menguat tatkala ada salah satu travel anggota Ikatan Pelaku Wisata Gresik (IPWG) yang telah menerima down payment (DP) dari pihak sekolah, kemudian dibatalkan sepihak. Dan patut disayangkan lagi, pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi memakai jasa travel tersebut.

"Pengakuan pihak sekolah, travel yang dipakai sudah ada yang ngatur dari atas. Travel bawaan oknum anggota Dewan. Pihak sekolah mengaku, mereka tidak bisa protes. Kasek (Kepala Sekolah) ngakunya tidak berdaya. Kasek Kasek banyak mengeluh semua, tapi tidak berani ngomong. Takut dimutasi. Takut dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) gak cair. Ada dugaan intimidasi, nanti kalau gak nurut bakal dimutasi. Ada indikasi seperti itu. Makanya Kasek gak berani menolak permintaan oknum itu, dari pada dipindah," katanya.

"Pengusaha Travel Gresik sambat dan mengeluh karena travel di sekolah sekolah dikuasai 1 travel, dan itu bukan travel asli Gresik. Tanggal 1 April besok, travel bawaan oknum Dewan mau berangkatkan SMPN 8 Gresik. Tanggal 2 April mau berangkatkan SMPN 10. Apa hasil audiensi di DPRD Gresik tidak disosialisasikan ? Kami ingin jangan monopoli bisnis travel ini dari atas. Seorang Kasek pernah bilang 'mohon maaf nggeh, kita gak jadi pakai travel ini. Kita harus manut dari atas. Kita gak bisa apa-apa, harus manut'. Tentu teman-teman travel tidak bisa membuktikan hitam di atas putih jika semua sekolah harus pake travel luar Gresik. Tapi kan ada info, kalau Kasek dikumpulkan di rumah makan terus dijanjikan, seperti harus pake travel yang ditunjuk," lanjutnya.

Adapun inisial travel yang diduga memonopoli travel agen di sekolah-sekolah di Gresik disebut berinisial TSM. Kata dia, TSM jika di proposal penawaran beralamat di Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik 

"Sekolah-sekolah di Gresik pakai travel TSM. Di proposalnya berbendera CV. Tapi nomor telponnya saat kami cek, merupakan travel agen dari Surabaya. Dialamatkan di Kedanyang biar menguasai Gresik. Informasi yang kami terima, Kedanyang itu wilayah timsesnya pak Dewan itu," ujarnya.

Menurutnya, anggota IPWG (Ikatan Pelaku Wisata Gresik) selama ini berhubungan baik dengan sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Gresik. Sempat ada pihak sekolah yang meminta menyediakan doorprize saat ulang tahun sekolahnya. Tanpa pikir panjang, permintaan doorprize tersebut dipenuhi oleh anggota IPWG (Ikatan Pelaku Wisata Gresik).

"Ada sekolah yang minta doorprize ke kami untuk acara ulang tahun sekolah. Disitu ada bazar. Dia minta doorprize karena bulan depan ada study tour, dan mau pakai travel anggota IPWG. Setelah ngasih doorprize, ternyata tidak pake travel kita. Yang dipake travel dari luar Gresik itu," ucapnya dengan nada kesal.

Sabagai informasi, IPWG (Ikatan Pelaku Wisata Gresik) merupakan suatu wadah yang menaungi Komunitas PWG (Pelaku Wisata Gresik) yang terbentuk di tahun 2015 dengan 200 lebih anggota. 

Dalam uraian hasil notulen rapat audiensi dengan DPRD Gresik, disebutkan bahwa IPWG berusaha merangkul, mempersatukan seluruh pelaku wisata di Gresik untuk saling bersinergi. 

"Kami tidak memiliki tendensi apapun, kepentingan suatu golongan atau partai manapun. Kami berdiri dengan tujuan kebaikan bersama demi kemajuan industri pariwisata di Gresik," isi pernyataan dari IPWG (Ikatan Pelaku Wisata Gresik) yang dikutip Lintasperkoro dari notulen rapat antara IPWG dengan DPRD Gresik dan pihak terkait.

Dalam uraian lebih lanjut, dijelaskan bahwa IPWG adalah pelaku wisata di Gresik yang berjuang dan masih bisa bertahan melewati Pandemi Covid 2019. Bertahan tanpa pemasukan, tanpa orderan dan tanpa bantuan dari Pemerintah untuk pelaku wisata di Gresik. Sampai harus mengemis kepada Bupati Gresik untuk mendapatkan bantuan. Saat itu tahun 2021.

"Kami melihat satu persatu rekan – rekan pelaku wisata usahanya tumbang, gulung tikar. Travel – travel alih profesi menjadi ojek online atau berjualan apapun, PO bus menjual armada – armadanya, rumah makan tutup, driver – driver bus pariwisata pulang kampung menjadi kuli bangunan dan bekerja serabutan. Bahkan ada rekan driver yang disuruh bercerai oleh mertuanya, karena dianggap tidak bisa menafkahi istrinya," urainya.

Setelah tragedi pandemi covid 19 berakhir, geliat wisata mulai kembali berjalan.

"Tapi lagi dan lagi, ujian itu datang. Kami travel putra daerah sendiri tergeser oleh travel – travel dari luar. Mirisnya, travel dari luar kota itu bekerja sama untuk memonopoli semua tingkat sekolah dari TK, SD, bekerja sama dengan persatuan kepala sekolah di tiap jenjang. Temuan di lapangan, jika sekolah tidak memakai travel tersebut, maka sekolah harus membayar denda antara Rp 10.000 sampai Rp 15.000 rupiah per anak," jelasnya.

"Belum selesai permasalahan ini, ditambah lagi larangan study wisata ke luar kota membuat kami tidak bisa bergerak. Sampai disini, kami masih diam, menerima segala aturan Bapak Ibu. Ketika aturan mulai dilonggarkan, kami patuh untuk melengkapi segala persyaratan kelengkapan surat – surat, dari KIR, ijin wisata, ijin usaha, dan bahkan jika sebelum berangkat ada pengecekan armada dari Dishub, kami siap. Hingga pada titik kini study wisata mulai berjalan. Tapi lagi dan lagi, di jenjang SMP, kami dihambat karena ada permainan kotor. Sekolah – sekolah Tingkat SMP terutama wilayah kota hanya diperbolehkan memakai travel yang kami dengar bawaan dari dewan. Sehingga sekolah – sekolah tunduk dan patuh untuk menggunakan travel tersebut karena adanya intervensi dari Pejabat Pemerintahan atau Pemangku kekuasaan," keluhan IPWG (Ikatan Pelaku Wisata Gresik) saat audiensi dengan DPRD Gresik.

"Ibaratnya Pemerintahan Gresik ini adalah orang tua bagi kami, travel putra daerah. Tapi kami dibiarkan kelaparan. Sedangkan orang tua kami sibuk menyuapi anak tetangga. Karena luar biasa sekali, travel luar itu tiba – tiba muncul langsung memonopoli orderan study wisata di hampir semua sekolah negeri Tingkat SMP. 1 minggu bisa memberangkatkan 3 sampai 5 sekolahan. Bapak Ibu Dewan yang terhormat, kami paham bahwa rejeki adalah kuasa Tuhan. Tapi semoga di forum ini menjadi ikhtiar agar jeritan kami pelaku wisata terutama travel di Gresik di dengar dan kami diberikan Solusi terbaik. Harapan kami kedepannya akan ada kebijakan yang memberikan kebebasan, baik dinas maupun sekolah – sekolah untuk memakai jasa travel dari putra daerah tanpa ada intervensi dari pihak pejabat Pemerintah maupun pemangku kekuasaan manapun. Sehingga tercipta pasar yang sehat, persaingan yang sportif dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," harapnya.

Menyikapi itu, DPRD Gresik (rapat gabungan Komisi II dan Pimpinan Komisi IV) merekomendasikan agar dalam pelaksanaan kegiatan travel, menggunakan jasa travel agent yang memiliki kualitas pelayanan yang baik dan profesional, serta legalitas perizinan yang lengkap dan diutamakan Pada Kabupaten Gresik.

"DPRD Kabupaten Gresik merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik agar menyusun dan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk memastikan tidak adanya praktik monopoli atau penunjukan travel agent tertentu dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan sekolah, serta menjamin kebebasan pemilihan penyedia jasa travel secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," isi rekomendasi DPRD Gresik yang dituangkan dalam notulen. (*)