Korban Pengeroyokan Lapor ke Polsek Driyorejo, Tidak Dapat Tanda Bukti Laporan
Sugianto menjadi korban pengeroyokan oleh belasan orang di rumahnya yang beralamat di Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Akibatnya, Sugianto harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat sejak Sabtu (21/4/2026). Hingga berita ini ditayangkan pada Selasa (24/4/2026), Sugianto masih dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.
Informasi yang diperoleh Lintasperkoro, pengeroyokan terjadi pada Jumat malam, 20 Maret 2026 sekitar jam 20.00 WIB atau bertepatan dengan malam takbiran menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah atau 2026 Masehi. Sasaran pengeroyokan tidak hanya kepada Sugianto, tapi juga anak perempuan dan ibunya yang saat itu berada di rumahnya.
Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, Sugianto diantar oleh keluarganya melapor ke Polsek Driyorejo pada Jumat malam, 20 Maret 2026, yang ditemui petugas bernama Iwan. Saat laporan tersebut, Sugianto dilakukan visum et repertum di Puskesmas Driyorejo. Setelah itu, Sugianto bersama keluarganya disuruh pulang.
Anehnya, korban Sugianto maupun keluarganya tidak diberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) ataupun Surat Laporan Polisi (LP) oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Driyorejo. Padahal, tanda bukti laporan Kepolisian tersebut merupakan hak yang diterima pelapor sebagai bukti bahwa laporan telah diterima secara resmi.
“Setelah visum, saya dan bapak pulang. Tidak ada surat terima bukti laporan yang diberikan Polsek Driyorejo. Langsung disuruh pulang,” kata Wahyu, putra dari Sugianto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa siang, 24 Maret 2026.
Menurut Wahyu, setelah dirinya mengantarkan ayahnya laporan ke Polsek Driyorejo, kemudian pada Senin (23/4/2026), dia diminta datang ke Kantor Polsek Driyorejo oleh petugas Polsek Driyorejo bernama Supri. Permintaan tersebut dilakukan melalui sambungan telpon secara lisan tanpa ada surat panggilan resmi dari Polsek Driyorejo.
“Senin habis Mahgrib disuruh ke Polsek oleh Pak Pri (Supri). Disuruh datang dengan ayah. Sedangkan ayah belum pulang dirawat di rumah sakit. Saya datang bersama istri. Ketemu Pak Pri. Pak Pri minta nama-nama saksi dan bukti. Tidak ada permintaan keterangan dan tanda tangan berkas apapun. Cuma bilang sabar,” ujar Wahyu.
Wahyu masih ingat kejadian pada Jumat kelam yang menimpa ayahnya hingga babak belur dihajar belasan orang di rumahnya. Dia mengaku masih trauma dengan kejadian tersebut.
Menurut Wahyu, sebelum kejadian, ayahnya (Sugianto) bersama dengan adik perempuannya dan neneknya sedang di rumahnya. Tiba-tiba ada satu orang masuk ke rumahnya, yaitu Viki. Saat itu, Viki dikejar oleh belasan orang.
Sugianto lalu menegur belasan orang yang mengejar Viki agar tidak membuat gaduh di rumahnya. Salah satu dari belasan orang tersebut kemudian merobohkan dan merusak sound system yang ada di rumah Sugianto. Beberapa tanaman di depan rumah Sugianto juga rusak.
Bersamaan dengan itu, pelaku lainnya menghajar Sugianto secara bertubi-tubi di bagian kepala dan badannya. Sugianto babak belur. Hidungnya mengeluarkan darah. Setelah itu, belasan pelaku tersebut kabur.
Sugianto yang sudah tak berdaya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Petrokimia Gresik di Jalan Raya Legundi, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, oleh Candra, pada Jumat malam (20/4/2026). Menurut Wahyu, pihak RS Petrokimia Gresik merujuk ayahnya (Sugianto) agar dirawat ke RSUD Sidoarjo Barat.
“Dibawa ke RS Petrokimia untuk rontgen, dokternya bilang tidak bisa melakukan visum. Disuruh ke RS Krian (Sidoarjo Barat). Setelah diperiksa di RS Krian, terus ke Polsek Driyorejo untuk buat laporan. Polisi bilang visum di Puskesmas. Bapak divisum di Puskesmas. Setelah itu kembali ke RSUD Krian dan rawat inap disana sampai sekarang,” jelas Wahyu.
“Sekarang kondisi bapak belum pulih. Kepala belakang benjol. Hidungnya menceng, kayak patah tulang hidung. Dari Polsek Driyorejo belum ada yang memintai keterangan bapak di RSUD Krian (Sidoarjo Barat). Malah bapak yang disuruh ke Polsek Driyorejo, yang sekarang dalam keadaan berbaring di rumah sakit,” jelas Wahyu.
Pengakuan Wahyu, pihak Polsek Driyorejo juga tidak melakukan pemeriksaan di tempat kejadian atau olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya. Begitupun barang bukti yang ditinggalkan pelaku, yaitu topi dan sandal pelaku yang tertinggal di rumahnya, belum diamankan Polsek Driyorejo untuk dijadikan barang bukti.
“CCTV juga ada jika mau diperiksa. Saya harap, Polsek Driyorejo menangani kasus bapak saya dengan penganiayaan dan pengrusakan. Jadi ada 2 laporan berbeda yang harus dipisah,” pungkas Wahyu.
Dikonfirmasi terpisah, Viki mengatakan, dia masuk ke rumah Sugianto untuk meminta pertolongan karena saat itu, dia dikejar oleh belasan orang dewasa. Penyebab Viki dikejar, karena dia melerai temannya bernama Candra saat dipiting oleh orang yang tak dikenalnya.
“Aku melihat Candra dipiting dan mau melerai. Tiba-tiba, aku yang diuber orang banyak. Aku lari ke rumah Wahyu. Disitu ada bapaknya. Bapaknya Wahyu malah digebukin oleh belasan orang yang mengejarku,” kata Viki.
Viki mengaku tidak mengenal secara pasti beberapa orang yang mengejar. Diapun tidak memiliki masalah dengan belasan orang yang mengejarnya tersebut. Dugaan Viki, mereka dipengaruhi oleh alkohol.
Sedangkan Candra tidak menampik, bahwa orang yang memitingnya dalam keadaan mabuk. Menurutnya, mereka minum-minuman keras sejak Jumat sore.
“Ada teman digebuki, mau saya lerai. Tapi saya yang dipiting dari belakang. Lalu mau dilerai oleh Viki. Viki yang dikejar-kejar sampai ke rumah Wahyu,” ungkap Candra.
“Di rumah Wahyu, ada bapaknya (Sugianto). Viki mau dihajar orang, dia masuk ke rumah Pak Sugi. Pak Sugi waktu itu bilang, ini rumahku. Jangan kisruh di rumahku. Dan terjadilah aksi pengeroyokan itu,” jelas Candra.
Di pihak Polsek Driyorejo, Penjabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal (Ps Kanit Reskrim) Polsek Driyorejo, Aiptu Beny Haryo saat dimintai tanggapannya perihal tersebut menyampaikan, bahwa pihak Unit Reskrim Polsek Driyorejo akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor pada Rabu, 25 Maret 2026.
“Tadi malam sudah dijelaskan ke pihak keluarga. Rabu dijadwalkan pemeriksaan,” katanya. (*)
Editor : Bambang Harianto