Puluhan Aset Kendaraan Bermotor di Pemkab Gresik Tanpa Bukti BPKB

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Mobil dinas
Mobil dinas
grosir-buah-surabaya

Aset berupa kendaraan bermotor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik banyak yang tidak ditemukan bukti kepemilikannya. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemerika Keuangan (BPK) Jawa Timur yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2024. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Jawa Timur, terdapat 14 kendaraan bermotor yang merupakan aset di jajaran Pemkab Gresik yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan kendaraan bermotor berupa BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Nilai dari 14 kendaraan bermotor tersebut sebesar Rp991.435.606,71.

14 kendaraan bermotor yang tidak didukung dengan bukti BPKB di Pemkab Gresik ialah : 

1. Toyota All New Avanza 1,3 G M/tahun 2013, nomor polisi : W 1319 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 170.461.100. Aset tersebut dikelola Bagian Hukum Pemkab Gresik.

2. Honda Win tahun 2003 nomor polisi W 3678 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 4.000.000. Dikelola Bagian Protokol Dan Komunikasi Pemkab Gresik. 

3. Suzuki Shogun FD 110, tahun 2002, nomor polisi W 4086 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 6.000.000. Aset tersebut dikelola Bagian Organisasi Pemkab Gresik.

4. 2 unit Merc Benz tahun 2006, nomor polisi W 7014 AP dan W 7015 AP. Masing-masing nilai perolehan sebesar Rp 75.000.000. Aset tersebut dikelola Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.

5. Toyota Innova tahun 2009, nomor polisi W 1407 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 203.325.000. Aset tersebut dikelola Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.

6. Suzuki FD 110 Shogun tahun 2003, nomor polisi W 3995 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 6.000.000. Aset tersebut dikelola Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.

7. MCB 97 WIN tahun 2003, nomor polisi W 3751 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 4.250.000. Aset tersebut dikelola Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.

8. Suzuki New Smash tahun 2007, nomor polisi W 2399 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 12.247.186,71. Aset tersebut dikelola Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.

9. Suzuki AXELO tahun 2012, nomor polisi W 3530 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 14.107.750. Aset tersebut dikelola Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.

10. Toyota Kijang KF52 tahun 1999, nomor polisi W 1615 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 43.625.000. Aset tersebut dikelola Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Gresik.

11. Toyota Kijang tahun 2005 nomor polisi W 8089 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 69.000.000. Aset tersebut dikelola UPT Puskesmas Karangandong untuk mobil Ambulance.

12. Toyota Kijang tahun 2006, nomor polisi W 1286 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 117.200.000. Aset tersebut dikelola Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Gresik.

13. Terios F700RG-TX MT tahun 2011. Nomor polisi W 735 AP. Nilai perolehan sebesar Rp 191.219.570. Aset tersebut dikelola Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gresik.

Dari pemeriksaan BPK Jawa Timur, bahwa pencatatan Kartu Inventaris Barang (KIB) B untuk kendaraan bermotor tidak dilengkapi nomor BPKB, nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin atau tercatat ganda.

Selain itu, hasil pemeriksaan dokumen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa KIB B Aset Tetap-Peralatan dan Mesin menemukan beberapa aset kendaraan di Pemkab Gresik juga tidak didukung dengan data, meliputi :

a) Kendaraan bermotor pada KIB B yang tidak didukung informasi nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, dan/ nomor BPKB.

Aset Tetap Kendaraan pada KIB B Kabupaten Gresik tahun 2023 menunjukkan terdapat pencatatan 232 aset kendaraaan bermotor yang belum memiliki informasi nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, dan/nomor BPKB, dengan nilai aset kendaraan seluruhnya sebesar Rp 13.563.343.793,87.

b) Pencatatan ganda atas nomor polisi dan nomor BPKB 

Pada KIB B Kabupaten Gresik tahun 2023 menunjukkan terdapat 44 kendaraan bermotor yang memiliki nomor BPKB yang tercatat ganda sebesar Rp 3.540.742.659,96 dan 33 kendaraan bermotor yang memiliki nomor nomor polisi yang tercatat ganda sebesar Rp 4.687.369.700.

c) Kendaraan bermotor dengan kondisi rusak berat masih tercatat pada KIB B

Pada KIB B Kabupaten Gresik tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat sepuluh kendaraan bermotor sebesar Rp 261.657.619,26 yang telah rusak berat dan masih tercatat pada KIB B Peralatan dan Mesin, pencatatan atas aset yang telah dipinjam pakai seharusnya dicatat pada Aset lain-lain. 

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Gresik menyatakan, terkait permasalahan penatusahaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin dijelaskan bahwa bukti kepemilikan atas 14 daftar aset kendaraan bermotor yang hilang/tidak ditemukan masih dalam proses penelusuran dan pemindahan Aset Peralatan dan Mesin yang telah rusak berat menunggu usulan dari perangkat daerah terkait. (*)