Tajuk
Yang Salah Dari Para Penegak Hukum Kita
Kasus Amsal Sitepu, Cobra Effect, dan Keadilan
Kasus Amsal Sitepu, seorang pekerja kreatif yang sempat ditahan karena dituduh merugikan negara, mungkin sudah happy ending. Ia sudah mendapat vonis bebas, bisa keluar dari tahanan dan kini bisa berkumpul kembali bersama dengan keluarganya.
Tapi, Indonesia bukan film Disney. Yang ujungnya happily ever after.
Jika kita berhenti dan berpuas diri di sini, bisa jadi besok-besok akan muncul "Amsal-Amsal" yang lain. Yang menjadi korban kesewenang-wenangan penegak hukum, yang tenggelam dalam sistem bobrok yang mengincar dan memenjarakan orang-orang tidak bersalah.
Kita butuh perbaikan mendasar dan struktural.
Amsal Sitepu bisa jadi beruntung karena kasusnya viral. Pertama, kasusnya terjadi jauh dari Ibu Kota. Seringkali media dan masyarakat yang terlalu Jakarta-sentris ini tak peduli-peduli amat sama sesuatu yang terjadi nun jauh di sana.
Kedua, tuduhan nilai kerugiannya pun bisa dibilang "receh", hanya ratusan juta, dibanding kasus-kasus jumbo yang biasa kita dengar. Nilainya cuma dua ratus juta rupiah. Alias 0.0001666667 hari MBG (Makan Bergizi Gratis). Receh banget itu boss!
Tapi kasusnya toh tetap viral karena memang mengusik logika dan rasa keadilan masyarakat, bahkan sampai dibahas oleh pimpinan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Bagaimana dengan "Amsal-Amsal" lain yang tak seberuntung itu? Yakin tidak ada "korban" lain yang saat ini sudah divonis dan mendekam di bui?
Orang-orang biasa yang mungkin tak punya niat jahat, tapi dijerat pasal karet dan tafsir hukum absurd yang dimanfaatkan segelintir penegak hukum untuk mencetak prestasi? Hehehehe..
Sebelum itu, izinkan saya cerita soal Cobra Effect.
Saya teringat fenomena Cobra Effect di India. Dulu, di era penjajahan Inggris, populasi ular kobra meningkat drastis dan meresahkan masyarakat. Pemerintah kala itu pun membuat sayembara kobra. Mereka yang berhasil menangkap dan membunuh ular kobra, akan mendapatkan hadiah.
Di awal, strategi sayembara ular berhasil. Masyarakat berbondong-bondong berburu kobra untuk mendapat hadiah. Tapi ternyata setelah itu, populasi kobra malah meledak, bukannya menurun. Lah kok bisa?
Ternyata sayembara kobra malah membuat sebagian masyarakat berlomba-lomba beternak kobra. Yes, mereka malah bikin peternakan kobra.
Jadi mereka punya banyak stok kobra untuk dibunuh dan diserahkan ke Pemerintah. Easy money pokoknya kayak Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Ngehe? Jelas. But easy money.
Fenomena Cobra Effect dicetuskan pertama kali oleh Horst Siebert, seorang ekonom. Istilah kerennya: perverse incentive. It's how well-intentioned incentives can backfire and worsen the problem they aimed to solve.
Dokter yang dijanjikan imbalan menarik jika meresepkan obat tertentu dari perusahaan farmasi, berujung terus-menerus meresepkan obat yang sebenarnya tidak berguna bahkan berbahaya. Cek skandal Purdue Pharma dan OxyContin.
Target internal yang ambisius membuat karyawan Wells-Fargo Bank membuat jutaan rekening ilegal tanpa sepengetahuan nasabah, merugikan nasabah dengan biaya-biaya tak perlu. Sejak tahun 2016-2018, Wells-Fargo didenda ratusan juta dolar oleh CFPB dan dituntut miliaran dolar oleh sejumlah pihak.
Kok bisa sih Cobra Effect terjadi? Ya bisa banget dong, manusia kan cenderung mencari jalan paling mudah untuk mencapai sesuatu.
We'll always choose the path of least resistance. Maka ketika beternak kobra, memberi obat tidak jelas, bahkan bikin rekening palsu lebih jelas hadiahnya daripada bekerja dengan benar.
Ya ngapain juga kita capek-capek kerja dengan benar dan serius?
Kembali ke kondisi hukum di Indonesia. Menurut saya, fenomena yang sama sedang terjadi.
Jika melihat pola yang terjadi setidaknya dua tahun terakhir ini, para penegak hukum kita seakan sedang mengejar target menyelesaikan kasus sebanyak-banyaknya, dan seheboh-hebohnya. Semakin banyak, semakin baik. Semakin heboh dan bombastis, semakin bagus.
Entah mengejar insentif internal, atau pengakuan dan validasi eksternal, bisa ke Presiden atau publik.
Ribuan demonstran ditangkap, penangkapan terbesar sepanjang sejarah sejak reformasi. Pamer uang hasil sitaan korupsi. Menyebut angka-angka bombastis yang tidak bisa disubstansiasikan di persidangan. Menangkap orang-orang high profile yang ternyata absurd materi hukum dan pembuktiannya (Tom Lembong, Ira Puspa Dewi, Nadiem, dan sebagainya). Termasuk tuduhan dan narasi-narasi sensasional yang pada akhirnya tidak pernah menjadi materi dakwaan.
Masih jelas di ingatan saat awal kasus korupsi Pertamina meledak. Dua kata ini langsung viral dan mengubah perilaku masyarakat: BBM (bahan bakar minyak) oplosan. Seakan-akan kualitas BBM Pertamina dioplos dan kualitasnya jelek. Masyarakat langsung tinggalkan SPBU Pertamina dan pindah ke SPBU swasta.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta sampai kehabisan kuota dan harus jualan kopi di pinggir jalan.
Akhirnya? Tuduhan tersebut bahkan tidak pernah jadi materi dakwaan, apalagi terbukti di persidangan.
Atau tuduhan grup Whatsapp di kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim dan Ibam Arief. Jelas dan jahat sekali narasi yang beredar di awal: bahkan sebelum jadi Menteri, sudah ada grup Whatsapp untuk "mengkondisikan" pengadaan Chromebook.
Karakter Nadiem dan Ibam langsung terbunuh lewat narasi tersebut. Padahal, hingga hari ini menjalani begitu banyak sidang dan lebih dari 50 saksi, narasi di awal soal grup Whatsapp tidak pernah terbukti. Boro-boro terbukti, menjadi materi dakwaan pun tidak.
Polanya sama: "Pecahkan saja gelasnya biar ramai, biar mengaduh sampai gaduh!"
Ramai dulu, gaduh dulu, bombastis dulu di awal. Pembuktiannya? Urusan nanti.
Lumayan lah, bisa mengaburkan esensi hukumnya, mematikan karakter seseorang, sekaligus membuat masyarakat gaduh sendiri. Trial by the narrative.
Lalu, bagaimana agar Cobra Effect tidak terjadi di dunia hukum kita? Kuncinya jelas: pengawasan dan sanksi.
Memberi insentif itu baik, tapi jika insentif berujung tindakan-tindakan kontraproduktif, bikin penegak hukum "kejar setoran" menuntaskan kasus sebanyak-banyaknya, jelas ujungnya semua kalah.
Penegak hukumnya kalah, masyarakatnya kalah, dan yang paling kalah jelas: keadilannya itu sendiri.
Insentif harus dibarengi pengawasan dan sanksi yang jelas. Harus benar-benar memberikan efek jera, sehingga tidak diulangi lagi.
Di kasus Tom Lembong misalnya, tim Kuasa Hukum Tom Lembong melaporkan tiga Hakim yang menyidangkan perkara ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial karena dinilai tidak profesional dan tidak menerapkan asas praduga tidak bersalah.
Sanksinya apa? Kamu googling sendiri saja, deh. Gak tega saya ngetiknya, lebih ringan dari sanksi mahasiswa Binus kalau ketahuan nyontek!
Kita bisa belajar dari sistem rating di ojol. Sering dapat bintang 5? Tentu mereka senang, lebih mudah dapat orderan, dapat insentif lebih banyak.
Tapi begitu dapat bintang satu? Tak main-main sanksinya. Dari susah gacor sampai kena ban permanen.
Ya, sistem ini seringkali terasa tidak adil dan dianggap terlalu berpihak pada konsumen. Semoga ke depan bisa lebih adil dan berpihak ke driver juga.
Tapi, poinnya adalah: jika platform ojol saja bisa kok bikin sistem monitoring, evaluasi, dan sanksi yang seketat ini, apa yang membuat penegak hukum kita tidak bisa melakukan hal yang sama? Mungkin bukan masalah bisa-tidak bisa ya, lebih ke urusan mau atau tidak
Selama sistem "kejar setoran" tetap berlaku, maka tidak heran Cobra Effect akan terus terjadi. Amsal-Amsal berikutnya akan terus bermunculan.
Amsal yang mungkin tidak seberuntung itu.
Amsal yang ditangkap, disidang, dan divonis absurd dalam sunyi. Yang ujungnya harus mendekam di jeruji besi tanpa dibela siapa-siapa. Yang akhirnya kehilangan kebebasannya karena menjadi batu lompatan oknum penegak hukum mencatat prestasi.
Mereka yang menjadi tumbal ketidakadilan, oleh mereka yang seharusnya menegakkan keadilan. (*)
Jakarta, 9 April 2026
*) Penulis : Okki Sutanto (Penulis dan Pengamat Isu Sosial, Alumnus Magister Sosial Psikologi Unika Atmajaya)
Editor : Bambang Harianto