Kadiv Keimigrasian Tekankan Integritas Pegawai

Reporter : -
Kadiv Keimigrasian Tekankan Integritas Pegawai
Kadiv Keimigrasian, Hendro Tri Pasetyo memimpin apel pagi
advertorial

Salah satu unsur tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), PASTI, adalah Integritas. Untuk itu, dalam apel pagi, Senin (11/9/2023), Kadiv Keimigrasian, Hendro Tri Pasetyo menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan kinerja.

"Integritas berarti bahwa seluruh insan Kemenkumham berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral," tegas Kadiv Keimigrasian.

Baca Juga: Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Jember Resmi Berganti

Untuk meningkatkan dan menguatkan nilai integritas pada pegawai, lanjut Hendro, harus terus dinternalisasikan. Serta diterapkan dalam setiap perilaku sehari-hari.

"Mari mengimplementasikan strategi-strategi penguatan integritas baik eksternal maupun internal," ajak Kadiv Keimigrasian.

Baca Juga: Kadivpas Pastikan Lapas I Malang Tetap Aman dan Kondusif Selama Nataru

Selain itu, Kadiv Keimigrasian juga berharap agar kode etik dan kode perilaku harus dijadikan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari. Tujuannya untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara.

"Keduanya bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin pegawai, serta untuk menjaga martabat dan kehormatan PNS di lingkungan Kemenkumham Jatim," tutur Kadiv Keimigrasian.

Baca Juga: Imigrasi Malang Sinergikan Komunikasi dengan Media

Menurut Hendro, integritas merupakan identitas. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar senantiasa bekerja dengan berpedoman pada nilai-nilai Kementerian.

"Dengan demikian, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pegawai Kemenkumham dapat bekerja dengan baik, berkomitmen menjaga institusi, saling berbagi pengetahuan agar dapat memberikan pelayanan lebih baik, serta bekerja dengan transparansi guna mencegah praktik budaya bebas dari korupsi," tutup Kadiv Keimigrasian. (gik)

Editor : Ahmadi