Dua Pemuda Dibekuk Polda Sumut di Bandara Kualanamu.

Reporter : -
Dua Pemuda Dibekuk Polda Sumut di Bandara Kualanamu.
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba
advertorial

Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh - Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Baca Juga: Pawai Arak-Arakan Api Obor PON XXI Aceh - Sumut di Kota Tebing Tinggi menuju Serdang Bedagai

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

"Ada dua orang yang diamankan, Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," kata Hadi.

Baca Juga: 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut Dalam PON XXI 2024

Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Kapolda Sumut Memeriahkan Fun Walk Road to PON XXI 2024

"Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan," pungkasnya. (dry)

Editor : Ahmadi