Kanwil Kemenkumham Jatim Musnahkan Puluhan Handphone
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Teguh Wibowo memimpin pemusnahan barang bukti hasil sidak di Lapas/ Rutan di Jatim. Kegiatan digelar di halaman Rupbasan Surabaya pada Jumat (29/09/2023).
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan Warga Binaan tersebut dilaksanakan selama periode Maret-September 2023 oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Jatim.
Baca Juga: Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Jember Resmi Berganti
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas/rutan di Jatim bersih dari peredaran handphone,” katanya.
Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan dengan menyasar seluruh kamar hunian yang ada di Lapas maupun Rutan.
“Hasil dari penggeledahan itu, didapati puluhan barang terlarang mulai dari 52 handphone dan 5 power bank,” ujarnya.
Baca Juga: Kepala Lapas Lamongan Berganti, Dijabat Heri Sulistyo
Kadivpas juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga bisa diterapkan di seluruh Lapas/ Rutan.
“Ka UPT pemasyarkatan kami himbau agar sering melakukan razia di kamar blok hunian dan selang beberapa bulan, barang sitaan tersebut harus dimusnahkan dan di buat berita acara,” tegasnya.
Baca Juga: Para Kadiv Evaluasi Capaian Satker Jajaran dan Paparkan Hasil Rakordal
Kegiatan ini diharapkan juga menjadi motivasi bagi jajaran agar tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.
“Kami juga berharap seluruh jajaran tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” urainya. (gik)
Editor : Syaiful Anwar