Judi Sabung Ayam di Wilayah Polsek Pungging Kian Marak Tanpa Penertiban

Reporter : -
Judi Sabung Ayam di Wilayah Polsek Pungging Kian Marak Tanpa Penertiban
Kegiatan judi sabung ayam di Desa Tunggalpager
advertorial

Kepolisian Sektor (Polsek) Pungging jajaran Polres Mojokerto seakan tak bergeming terhadap keberadaan kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya hukumnya. Padahal, judi sabung ayam tersebut terdapat di dua desa di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Dua desa tersebut ialah di Dusun Jelak,  Desa Tunggalpager, dengan pengelola ialah Bapak Wrn. Lokasi kedua di Dusun Ploso, Desa Bangun, pengelolanya ialah Bapak Stb.
Warga setempat merasa keder untuk menegur keberadaan judi sabung di wilayah mereka.

Baca Juga: Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online

Begitu juga dengan tokoh agama maupun masyarakat, bahkan Polsek Pungging, seakan tutup mata melihat adanya kegiatan judi sabung yang jelas dan nyata keberadaannya.

Warga yang merasa risih dengan keberadaan judi sabung di Desa Bangun dan Desa Tunggalpager mengadukan ke Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR), yakni salah satu perkumpulan yang aktif dalam menjalankan kontrol kemasyarakatan demi mendukung kinerja Pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga: Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Jurang Tahura Pacet Terungkap

"Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam, kami mengirim tim untuk memverifikasi kebenarannya. Dan informasi itu benar. Pengunjung judi sabung ayam tidak cuma dari wilayah Kabupaten Mojokerto, tapi juga datang dari luar Mojokerto," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah GEMPAR Jawa Timur, Mohamad Ahmadi.

Dikatakan Ahmadi, pengunjung maupun peserta judi sabung ayam menganggap itu sebagai hiburan. Tapi, diantara sabung ayam itu, adan rupiah yang dipertaruhkan. Sejauh ini, belum ada tindakan penertiban dari Polsek Pungging maupun Polres Mojokerto maupun Forkopimcam Pungging.

Baca Juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian

"Judi apapun bentuknya merupakan tindakan pidana dan melanggar norma agama serta aturan lain. Tapi, kemana Polsek Pungging dan Polres Mojokerto? Mereka punya satuan intelijen yang bisa memberi informasi. Kami sangat yakin, Polsek Pungging tahu tentang keberadaan judi sabung ayam tersebut tapi dibiarkan. Ada apa dengan Polsek Pungging atau Polres Mojokerto?" kata Ahmadi heran.

Atas pembiaran tersebut, Ahmadi bilang, Tim GEMPAR Jawa Timur akan mendatangi dan menemui pihak Direskrimum Polda Jawa Timur pada Senin, 9 Oktober 2023. Pihaknya akan berkoordinasi sekaligus memasukkan pengaduan masyarakat. (rif)

Editor : Syaiful Anwar