66 Penyelidik dan Penyidik KPK Disumpah

Reporter : -
66 Penyelidik dan Penyidik KPK Disumpah
66 penyeledik dan penyidik KPK disumpah jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 66 Penyelidik dan Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hadir dalam acara ini Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, dan jajaran pejabat srtuktural KPK.

Dalam sambutannya, Tanak menyampaikan bahwa pengangkatan sumpah atau janji ini merupakan bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Tapi Jeblok di Demokrasi

“Ke-66 orang penyelidik dan penyidik merupakan darah segar dan sumber daya manusia yang kompeten pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Ekseskusi,” ujar Tanak.

Baca Juga: Mengenal Umi Hartati, Cahaya Bintang yang Ditangkap KPK

Pada tahun 2023, Pimpinan KPK melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi telah menetapkan target penyitaan aset atau asset recovery sebesar Rp1 triliun. Target ini tentu akan bisa diwujudkan bila semua pihak, lintas kedeputian, saling bekerjasama dan bersatu.

Baca Juga: Nyanyian Hasto Kristianto tentang Pelemahan KPK

Tanak juga mengingatkan bahwa saat ini kompleksitas permasalahan korupsi cenderung makin dinamis. Pencapaian di bidang ekonomi tentunya diiringi dengan bentuk-bentuk baru kejahatan. “Jagalah intergitas sebagai penyelidik dan sebagai penyidik. Tanpa integritas, maka kita tidak akan berdiri dengan kokoh,” tutup Tanak. (dry)

Editor : Syaiful Anwar