66 Penyelidik dan Penyidik KPK Disumpah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 66 Penyelidik dan Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hadir dalam acara ini Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, dan jajaran pejabat srtuktural KPK.
Dalam sambutannya, Tanak menyampaikan bahwa pengangkatan sumpah atau janji ini merupakan bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
“Ke-66 orang penyelidik dan penyidik merupakan darah segar dan sumber daya manusia yang kompeten pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Ekseskusi,” ujar Tanak.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa Melis dan Modin Terbukti Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan
Pada tahun 2023, Pimpinan KPK melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi telah menetapkan target penyitaan aset atau asset recovery sebesar Rp1 triliun. Target ini tentu akan bisa diwujudkan bila semua pihak, lintas kedeputian, saling bekerjasama dan bersatu.
Baca Juga: Kabar Rahasia Aliran Uang Bos MU
Tanak juga mengingatkan bahwa saat ini kompleksitas permasalahan korupsi cenderung makin dinamis. Pencapaian di bidang ekonomi tentunya diiringi dengan bentuk-bentuk baru kejahatan. “Jagalah intergitas sebagai penyelidik dan sebagai penyidik. Tanpa integritas, maka kita tidak akan berdiri dengan kokoh,” tutup Tanak. (dry)
Editor : Syaiful Anwar