Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Bea Cukai dan Pemkab Tana Toraja

Reporter : -
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Bea Cukai dan Pemkab Tana Toraja
Ratusan batang rokok ilegal disita Tim Gabungan
advertorial

Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023, Bea Cukai Malili melaksanakan operasi pasar gabungan dan sosialisasi Rokok Ilegal bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja. Selama 2 hari pelaksanaan yaitu pada tanggal 11 sampai 12 Oktober 2023, Tim Gabungan Operasi Gempur berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok illegal yang ditimbun di Gudang Warung Penjual Eceran Rokok. Upaya penegahan Rokok Ilegal tersebut berawal dari informasi Tim Pemkab.Tana Toraja.

Operasi pasar Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja yang merupakan salah satu wujud pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Juga: Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur

Dalam Operasi ini, Tim berhasil mengamankan beberapa merek rokok ilegal dengan kesalahan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan peruntukannya yang selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi mengatakan bahwa dalam operasi pasar kali ini telah diamankan berbagai merek rokok ilegal sejumlah kurang lebih 10 karton atau ±160.000 batang, yang melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Selanjutnya dilakukan penegahan terhadap BKC ilegal tersebut dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

“Keberhasilan Bea Cukai Malili dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal ini tentu merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya memberantas perdagangan ilegal di Indonesia. Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dalam hal pendapatan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat,” tutup Andi. (dry)

Editor : Ahmadi