Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Reporter : -
Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Penggeledahan kamar warga binaan
advertorial

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/POLRI/BNN) terkait, Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Polsek Rengat Barat dan Kodim 02/03 Indragiri Hulu menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan, pada Kamis (02/11/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus dan melibatkan seluruh Petugas Rutan Rengat. Dimulai pada pukul 19.00 WIB, kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Rutan. Dalam arahannya, Kepala Rutan menyampaikan untuk melakukan penggeledahan dengan teliti, beretika dan tetap mengedepankan sikap humanis.

Baca Juga: Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

"Untuk kita pedomani, dalam melakukan penggeledahan kamar warga binaan ini, kita harus tetap menjaga etika dan tunjukan sikap yang humanis disamping kita juga harus tetap teliti," ujar Kepala Rutan Rengat.

Baca Juga: Momen Haru Iringi Acara Pisah Sambut Kepala Rutan Rengat

Petugas dibagi kedalam 3 kelompok, yang masing - masing kelompok didampingi oleh anggota TNI dan Polri. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian pada saat yang bersamaan juga dilakukan tes urine pada sejumlah WBP.

Tim medis Rutan Rengat bersama anggota TNI dan Polri melaksanakan tes urine pada WBP yang dipilih secara acak. Hal ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen Rutan Rengat untuk memerangi narkoba dengan hasil dari tes urine terhadap 10 orang WBP tersebut adalah negatif.

Baca Juga: Kepala Pengamanan Rutan Rengat Gelar Sosialisasi Terkait Layanan Terhadap WBP

Selama kegiatan, WBP bersikap sangat kooperatif baik ketika pelaksanaan razia maupun saat tes urine berlangsung. Hasil dari kegiatan razia gabungan aparat penegak hukum ini akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan dan untuk evaluasi guna menciptakan suasana Rutan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta benda - benda yang terlarang lainnya. (Anhar Rosal)

Editor : Ahmadi