Kabid Humas Polda Jabar Ingatkan Bahaya Miras Oplosan

Reporter : -
Kabid Humas Polda Jabar Ingatkan Bahaya Miras Oplosan
Kombes Ibrahim Tompo
advertorial

Maraknya minuman keras (Miras) yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia, kini semakin meresahkan dengan munculnya fenomena miras oplosan yang telah merenggut banyak korban, Kamis (2/11/2023).

Dalam beberapa hari terakhir, banyak pemberitaan di media mengenai kasus miras oplosan yang merenggut nyawa belasan orang di Subang. Hal ini terjadi akibat miras oplosan masih marak dijual di Indonesia dengan harga murah dan kurangnya informasi terkait bahaya miras oplosan mengakibatkan masyarakat masih membeli miras oplosan tanpa menyadari efek buruknya.

Baca Juga: Kasus Xenia Maut Tahun 2012

Bahaya yang menghantui dari mengonsumsi miras oplosan memang serius dan tidak jarang berujung kepada kematian. Hal ini terjadi karena miras oplosan seringkali mengandung metanol. Metanol biasanya digunakan dalam industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat.

Metanol juga dapat ditemukan dalam thinner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Metanol dalam keadaan murni sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian, terlebih jika dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan ukandungannya.

Bahaya dari miras Oplosan akan mengakibatkan keracunan, gangguan penglihatan, Gangguan Kadar Asam Basa Darah, gangguan pernafasan, pankreatitis, Hepatitis, dan Sirosis hati,

"Masyarakat sering membeli methanol, padahal itu untuk industri bukan untuk konsumsi. Ketidak pahaman inilah yang menimbulkan resiko karena menganggap semua alkohol tersebut sama dan bisa diminum." ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Kryd dan Operasi Pekat

Metanol (CH2OH) atau metil alkohol merupakan jenis alkohol berbahaya yang umumnya dijumpai dalam berbagai produk rumah tangga ataupun industri sebagai pelarut ataupun bahan bakar. Metanol tak berwarna dan tidak berasa. Pada dasarnya, metanol bukan sebagai zat beracun. Namun, saat tertelan, proses metabolisme tubuh akan mengubah kandungan metanol menjadi asam format yang amat beracun.

Kasus keracunan metanol bisa terjadi akibat konsumsi minuman keras yang dioplos atau dicampur. Miras oplosan biasanya merupakan campuran antara etanol (alkohol yang aman dikonsumsi dalam dosis sedang) dan metanol. Hal itu dilakukan karena harga metanol lebih murah.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari penyalahgunaan minuman beralkohol karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Penindakan Miras Tak Berizin di Kabupaten Kediri

Adapun gejala yang dirasakan oleh korban miras Oplosan yaitu sakit kepala, mual dan muntah, nyeri perut, kebutaan, dan penurunan kesadaran.

Jika menemukan seseorang dengan gelaja dengan tanda keracunan miras atau oplosan, maka yang harus dilakukan dengan cara posisikan korban sedemikian sehingga pernafasan tidak terganggu, jika tersedia, berikan norit, segera evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi 119, waspadai ada korban lainnya yang tidak berada di TKP, sempat meminum minuman yang sama. (dry)

Editor : Ahmadi