Dalam Sepekan Polda Sumut Ringkus 14 Pelaku Jaringan Narkoba

Reporter : -
Dalam Sepekan Polda Sumut Ringkus 14 Pelaku Jaringan Narkoba
Salah satu pelaku pengedar narkotika
advertorial

Polda Sumatera Utara (Sumut) tanpa kenal lelah terus mengencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam sepekan ini sebanyak 13 kasus peredaran narkoba dari berbagai daerah berhasii diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka.

Baca Juga: Pawai Arak-Arakan Api Obor PON XXI Aceh - Sumut di Kota Tebing Tinggi menuju Serdang Bedagai

"Terdiri dari 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba," katanya, Minggu (5/11/2023) malam.

Hadi menerangkan, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.

Baca Juga: 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut Dalam PON XXI 2024

"Kita terus mengembangkan setiap sel Jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya," terangnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

Baca Juga: Kapolda Sumut Memeriahkan Fun Walk Road to PON XXI 2024

"Polisi terus bekerja, Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, Tempat-tempat Hiburan dan Target lainnya," pungkasnya. (dry)

Editor : Ahmadi