Tambang Ilegal di Perairan Keranggan Ditertibkan
Telah dilakukan penertiban tambang ilegal ponton selam oleh anggota Satuan Polairud Polres Bangka Barat di wilayah perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada selasa (7/11/2023).
Anggota Polres Bangka Barat memang sedang gencarnya melakukan patroli di sekitar perairan Muntok. Dan benar saja, pada Selasa (7/11/2023) didapatkan penambang ilegal yang tertangkap oleh anggota Satuan Polair.
“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang. Anggota Satuan Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit ponton selam. Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Polair Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair menyampaikan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah Tembelok dan Kranggan akan dilakukan tindak tegas.
”Semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas. Untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan tempat ilegal lainnya,” katanya. (Dry)
Editor : S. Anwar