Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257.6 Kg

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
Baca Juga: Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Terbaru, Polda Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba 16 Kg Sabu
"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya. (dry)
Editor : Mula Eka P.