Pernyataan sikap DPP FPI Berkaitan dengan Peristiwa di Bitung, Sulawesi Utara

Reporter : -
Pernyataan sikap DPP FPI Berkaitan dengan Peristiwa di Bitung, Sulawesi Utara
Pernyataan sikap FPI
advertorial

Kericuhan terjadi di Kabupaten Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Sekelompok massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Manguni Makasiouw menyerang para peserta aksi damai umat Islam yang digelar untuk solidaritas Palestina di Bitung, Sulawesi Utara.

Sontak, kericuhan tidak bisa terhindarkan. Kejadian pada Sabtu (25/11/2023), menimbulkan beberapa peserta aksi damai umat Islam mengalami luka-luka. Tragisnya, ormas Manguni Makasiouw membawa parang saat penyerangan.

Baca Juga: Ribuan Massa Gelar Aksi Damai, Mars "Viva Palestina" Menggema di Madiun Raya

Ormas yang mengatasnamakan Manguni Makasiouw menghalangi aksi damai solidaritas Palestina tersebut dengan alasan bahwa mendukung Palestina dianggap sebagai tindakan membantu terorisme di wilayah tersebut.

Ormas Manguni Makasiouw menyerang peserta aksi damai solidaritas Palestina dengan menggunakan senjata tajam dan membawa atribut bendera Israel. 

Dalam video tersebut memperlihatkan satu orang yang diduga peserta aksi solidaritas Palestina dikeroyok dan dianiaya orang-orang yang mengenakan pakaian adat. Satu unit mobil ambulance juga menjadi sasaran amukan ormas tersebut. 

Atas peristiwa tersebut, Ormas Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan sikap berkaitan dengan peristiwa di Bitung. Pernyataan sikap secara tertulis tersebut disampaikan pada Sabtu, 25 November 2023. Demikian pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang dirilis di media.

Pernyataan Sikap

Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam 

Jl. Petamburan III nomor 17, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Mangani atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina pada 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan :

1. Mendukung penuh aksi damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh umat Islam Bitung, karena sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan sejalan dengan kebijakan luar negeri Republik Indonesia, sehingga aksi tersebut adalah aksi legal dan konstitusional yang dilindungi oleh hukum.

2. Mengecam dan mengutuk serangan biadab pasukan Mangani terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umat beragama dan memicu konflik horizontal.

3. Mengutuk dan melaknat pengibaran bendera zionis Israel oleh pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi serta melanggar Permenlu nomor 3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera zionis Israel.

Baca Juga: Insiden Black September, 1972

4. Mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi serangan Pasukan Manguni terhadap aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta menuntut pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina.

5. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan posko Pasukan Manguni dimanapun berada.

6. Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapapun pendukung zionisme karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.

 

Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT merahmati selalu Bangsa Indonesia yang tercinta.

 

Baca Juga: Insiden Black September, 1972

Jakarta, 12 Jumadil Ula 1445 H / 25 November 2023 

Dewan Pimpinan Pusat - Front Persaudaraan Islam

ttd

- HB Muhammad Alattas, Lc., MA (Ketua Umum)

- HB Ali Abubakar Alattas, SH (Sekretaris Umum)

- Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani (Panasihat Pusat)

Editor : Syaiful Anwar