Pelaku Tambang di Desa Sanolo Pasang Banner Bertuliskan "Galian Kapten Inf M Guntur Istana Kepresidenan"
Tambang galian c di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian publik. Banner yang terpasang di akses depan tambang membuat publik heran, karena banner tersebut berisi tulisan Istana Kepresidenan.
Pada banner yang dipasang beberapa meter sebelum ke area tambang, bertuliskan "Galian Kapten Inf M Guntur Istana Kepresidenan". Banner itu dipotret oleh Agria Agus.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kepalanya oleh Kabag Ops, Diduga Karena Tambang
Tulisan : Galian Kapten Inf M Guntur Istana Kepresidenan
"Ini yang terpasang di galian C di Desa Sanolo. Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI), Polsek Bolo menanyakan ijin kepada pihak pemilik galian C. Mereka memperlihatkan galian milik Kapten Inf. M. Guntur Istana kepresidenan," ungkap Agria Agus, aktivis lingkungan dari Kabupaten Bima.
Diduga kuat, galian c tersebut ilegal, tanpa ada ijin dari Pemerintah Daerah setempat. Saat Kapolsek Bolo menanyakan ijin, tapi mereka menunjukkan papan tersebut yang menuliskan milik Kapten Inf. M Guntur Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Pekerjaan Urugan Dinas PUTR di Desa Sidoraharjo Tak Kunjung Direalisasikan
"Berarti hanya orang Istana saja yang berhak melakukan semena-mena seperti ini tanpa ada ijin yang jelas pada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Ini yang melakukan galian C harus ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini Indonesia, negara hukum. Kok berani mereka melanggar hukum dengan melakukan galian C tanpa ada ijin yang jelas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan berani mangatasnamakan Istana Kepresidenan Negara RI agar terlindung dari hukum. Apakah kontraktor galian C yamg memainkan peran ini agar mengatasnamakan Istana atau memang milik kapten tersebut ? Wallahu alam," kata Agria Agus, Minggu 26 November 2023.
Galian c di Desa Sanolo
Agus meminta kepada Polres Bima dan Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dan memproses kontraktor galian C di Desa Sanolo. Karena tidak ada ijin yang jelas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Muara Kate, 1 Orang Meninggal Dunia
"Kami meminta dengan hormat pada Bapak Ir. Presiden Joko Widodo agar mengatensi masalah ini. Apakah benar-benar orang Istana pemilik galian C yang tidak ada ijin yang jelas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima atau memang kontraktornya membawa bawah nama orang dan Istana Kepresidenan. Kami sebagai masyarakat Kabupaten Bima meminta pada aparat penegak hukum, siapapun dia, mau Jenderal sekalipun intinya harus mentaati aturan dan UU (Undang Undang) di Indonesia. Karena negara Indonesia adalah negara hukum, dan kami mendesak pada aparat Kepolisian agar menutup galian C ilegal ini dan menangkap kontraktor galian C tersebut untuk diproses sesuai dengan UU yang berlaku. Sekian dan terimakasih," ungkap Agus berharap galian c di Desa Sanolo ditutup.
"Jika ada salah dari kritikan saya mohon maaf. Jika ada kebenaran, maka bantu untuk share agar masyarakat Indonesia lebih khususnya masyarakat Kabupaten Bima membacanya terkait persoalan ini. Taati peraturan serta UU yang berlaku di negara Indonesia, karena Indonesia adalah negara hukum. DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Bima, sudah pada kemana semua wakil rakyat ini. Kalian digaji dan dipilih oleh rakyat untuk menerima aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Bukan malah duduk enak hanya menikmati pokir pikir saja. Ini sebenarnya tugas kalian juga. DPRD Bima Dapil 2 Bolo-Madapangga, kalian jangan terlalu ngorok untuk tidur. Lihat yang terjadi di wilayah kalian saat ini. Bapak Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan bapak Waka Polri, Agus Andrianto, mohon diatensi mengenai problem yang ada di Kabupaten Bima saat ini," kata Agus. (dry)
Editor : Syaiful Anwar