Emosi Berujung Bui di Polsek Karangrejo

Reporter : -
Emosi Berujung Bui di Polsek Karangrejo
Pelakau, ZS
advertorial

Tim Unit Reskrim Polsek Karangrejo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di warung ruko masuk Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung pada Kamis (13/7/2023).

Pelaku berinisial ZS (38 tahun), dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Jeli usai melakukan penganiayaan terhadap Korban S (50 tahun), yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca Juga: Bajingan ! Personel Polda Riau, Bripka Antoni Saputra Hajar Warga hingga Tewas

Kapolsek Karangrejo, Iptu Neni, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kronologis kejadian pada Sabtu (8/7/23), sekira pukul 23.30 Wib, di warung ruko pasar Desa Jeli, sekira pukul 23.00 Wib, korban bersama temannya sedang bermain kartu di warung ruko. Lalu pelaku datang dengan kondisi mabuk berbicara / sering mengumpat sehingga membuat suasana tidak tenang.

“Korban yang saat itu merasa risih lalu menegur dan mengingatkan pelaku. Kemudian pelaku marah lalu mengambil gelas dan gelas tersebut terjatuh hingga pecah. Pelaku mengambil pecahan gelas tersebut dan dilemparkan ke arah korban mengenai paha sebelah kanan,” jelasnya.

Baca Juga: Nemen Rek, Perkara Utang, Seorang Rentenir Ancam Bunuh Ibu Rumah Tangga Asal Bogorami Makam

Akibat ulah pelaku, korban menderita luka pada paha sebelah kanan sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Karangrejo.

Usai mendapat laporan dari korban juga keterangan saksi-saksi, Petugas melakukan penyelidikan hingga pada Jumat (13/7/2023) sekira pukul 13.30 Wib, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Penganiaya Remaja Saat Pertunjukan Orkes di Desa Sentul Ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Karangrejo beserta barang bukti 1 gelas pecah, 1 tisu terkena darah, dan juga hasil visum et repertum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP acaman hukuman paling lama 5 tahun. (ful)

Editor : Syaiful Anwar