Seminar Peraturan Perundang-Undangan Dorong Inovasi Kolaboratif
Dalam kerangka kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menyelenggarakan Seminar Peraturan Perundang-Undangan. Sekretaris Ditjen PP, Ceno Hersusestiokartiko, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menjaga konsistensi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
Acara ini berlangsung di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini sekaligus merespons surat dari Chief Advisor on Legal Consistency JICA.
Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Sekretaris Ditjen PP, Ceno Hersusestiokartiko, hadir didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili oleh Kabid Hukum Haris Nasiroedin. Delegasi dari JICA Jepang turut ambil bagian. Peserta seminar terdiri dari berbagai pihak terkait perancangan peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Hukum Haris Nasiroedin, yang memaparkan inovasi terbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berupa Aplikasi E-Legal Drafting. Aplikasi ini mendukung Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan berbagai layanan, termasuk Pengharmonisasian, Pemantapan Pembulatan Konsepsi, dan Fasilitasi Penyusunan/Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
"Dengan melibatkan 27 sumber daya manusia berpengalaman dan penerapan teknologi berbasis IT, Kantor Wilayah berharap menjadi bagian dari organisasi adaptif yang cepat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan publik," ujar Haris.
Sambutan dari Sekretaris Ditjen PP, Ceno Hersusestiokartiko, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menjaga konsistensi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
Baca Juga: Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim Kompak Kenakan Jersey Timnas
"Diharapkan seminar ini dapat mendorong kolaborasi inovatif dalam pengembangan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," terangnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Universitas Airlangga, dan delegasi JICA Jepang, mencakup topik penting seputar pembentukan peraturan daerah dan peran universitas dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan. (kin)
Editor : Ahmadi