Buka Raker, Kakanwil Harap Peningkatan Kinerja pada 2024
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kakanwil Kemenkumham Jatim), Heni Yuwono membuka kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim pada Senin (18/12/2023). Dia berharap Raker ini menjadi ajang evaluasi sekaligus perbaikan terhadap kinerja kanwil dan unit pelaksana teknis ke depannya.
"Jika kita bekerja pasti ada kekurangan, hal tersebut lumrah, yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi hal tersebut dengan memberikan kinerja yang lebih baik," ujar Heni membuka sambutannya.
Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Menurut Heni, Jawa Timur menjadi salah satu kanwil yang paling dinamis. Tuntutan masyarakat atas pelayanan pemasyarakatan, keimigrasian hingga pelayanan hukum dan HAM lainnya sangat tinggi.
"Untuk itu diperlukan respon yang cepat agar pelayanan yang diberikan sesuai ekspektasi masyarakat," terangnya.
Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jajarannya. Karena dalam melakukan inovasi pelayanan publik, kanwil punya peran ganda. Selain sebagai pembina, juga sebagai pelaksana. Kanwil harus membina 63 UPT jajaran dan di saat bersamaan, kanwil juga harus melaksanakan inovasi pelayanan publik sebagai sebuah satker.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
"Kanwil harus Lead by Example atau memimpin dengan memberi contoh," tegasnya.
Penghargaan tertinggi di bidang inovasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi telah direalisasikan dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2021 lalu dan juga berhasil dipertahankan pada 2023 ini.
"Kita masih menjadi satu-satunya Kanwil Kemenkumham yang meraih predikat WBBM hingga sekarang di Indonesia, tetap pertahankan dan terus tingkatkan capaian yang telah ada," tuturnya.
Baca Juga: Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim Kompak Kenakan Jersey Timnas
Heni lalu menyampaikan evaluasi terhadap capaian kinerja selama 2023. Dan harapan-harapannya untuk perbaikan kinerja di berbagai aspek yang ada.
"Wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi untuk mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," tutupnya. (kin)
Editor : Ahmadi