MPLS di SMAN 1 Kedamean Diisi dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Reporter : -
MPLS di SMAN 1 Kedamean Diisi dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Penyuluhan bahaya narkoba saat MPLS di SMAN 1 Kedamean
advertorial

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedamean, diisi dengan sosialisasi dan penyuluhan untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kurang lebih 200 siswa baru di SMAN 1 Kedamean mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023, mulai pukul 11.00 WIB.

Penyuluhan tentang bahaya narkoba dipilih oleh pihak SMAN 1 Kedamean, karena banyak kalangan remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba utamanya kalangan pelajar. Untuk itulah, pihak SMAN 1 Kedamean ingin membentengi siswa-siswi mereka dari bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi P4GN yang dibawakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) bersama dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Jawa Timur.

Baca Juga: Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

Materi sosialisasi P4GN disampaikan oleh Siswanto, yang terkenal sebagai pegiat anti narkoba sekaligus Ketua Yayasan LRPPN Jawa Timur. Antusiasme siswa tampak disaat penyampaian materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam paparan materinya, Siswanto menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba serta bahaya yang ditimbulkannya. Mantan Sekretaris Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Jawa Timur tersebut juga menegaskan, bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari sistem yang dibentuk oleh pengedar narkoba yang tujuannya untuk mengeruk keuntungan. Sedangkan bagi pengguna narkoba, banyak kerugian yang dialaminya. Mulai dari berhadapan dengan hukum, dampak kesehatan, hingga dikucilkan dari masyarakat di lingkungannya.

Aris Gunawan dan Siswanto bersama Bpk. Tribagus dari SMAN 1 Kedamean

Oleh karena itu, Siswanto mengajak seluruh siswa-siswi SMAN 1 Kedamean supaya menghindari penyalahgunaan narkoba, apalagi diajak oleh teman-temannya untuk mencobanya.

“Jika sekali saja mencoba narkoba walaupun secuil, maka adik-adik akan terjerumus selamanya. Bahayanya bisa kecanduan, dan kehilangan masa depan. Kasihan orang tua kalian, yang bersusah payah bekerja untuk membiayai kalian. Hindari narkoba, tingkatkan prestasi di sekolah,” ajak Siswanto kepada peserta MPLS di SMAN 1 Kedamean.

Siswanto mengatakan, banyak modus yang dilakukan oleh pengedar narkoba supaya menjerat korbannya. Seperti bujuk rayu, pemberian hadiah, dan modus lainnya. Pada akhirnya, para pengedar narkoba akan memanfaatkan korbannya untuk kepentingan mereka.

“Awalnya narkoba diberikan gratis, setelah kecanduan, mereka menjualnya. Jika sudah kecanduan, jangankan harta benda, nyawa sekalipun bisa jadi taruhan untuk bisa membeli narkoba. Itulah bahaya narkoba. Belum lagi ancaman hukumannya, minimal 4 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga: BNN Kota Surabaya Rehab 7 Pengguna Narkoba Usai Razia RHU

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mengapresiasi upaya SMAN 1 Kedamean khususnya Kepala SMAN 1 Kedamean, Bapak Agus Setiawan, S.Pd., M.Pd., dan jajaran guru SMAN 1 Kedamean, karena memberikan waktu dalam MPLS untuk melakukan sosialisasi P4GN. Menurut Aris, pencegahan peredaran narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, baik instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, masyarakat umum, dan pihak-pihak lainnya.

Disebutkan Aris, masa remaja khususnya pelajar sangat rawan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pada masa sekolah tersebut, siswa siswi masih mencari jati dirinya. Sebab itulah, pihak sekolah harus mengarahkan agar siswa bisa menghindari penyalahgunaan narkoba. Jikalaupun ada indikasi sebagai pengguna, maka Aris mengajak pihak sekolah agar siswa tersebut diberikan pengawasan khusus dan bekerjasama dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tujuannya, agar siswa tersebut bisa lepas dari penyelahgunaan narkoba.

Pesan Aris, jangan kucilkan mereka yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Karena mereka adalah korban yang harus diselamatkan dan butuh penyemangat yang datang dari teman-temannya, guru, orang tua, dan lingkungan sekitarnya.

“LSM FPSR siap mendampingi apalagi terjadi penyalahgunaan narkoba. Bisa dilakukan rehabilitasi dan pengawasan. Laporkan ke kami jika terdapat indikasi itu,” ujar Aris.

Baca Juga: Lapas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba

“LSM FPSR berkepentingan dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan kampanye atau sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat khususnya di kalangan pelajar. Tidak cuma narkoba, tapi juga narkolima berupa kenakalan remaja, dan lain-lain,” kata Aris Gunawan.

Aris mengatakan, sosialisasi P4GN tersebut tidak akan berhenti di SMAN 1 Kedamean saja. LSM FPSR akan melakukan beberapa giat anti narkoba demi terciptanya Jawa Timur yang bersih dari narkoba.

“Tentu dalam pelaksaan P4GN ini, LSM FPSR tidak bisa sendirikan. Kami melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama katakan tidak pada narkoba,” tegas Aris.

Dari catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, pada tahun 2022, terdapat 5 kasus peredaran narkoba yang diungkap BNN Gresik, dengan barang bukti berupa sabu kristal sebanyak 6,74 gram dan ganja 3000 gram. Sedangkan data dari Satresnarkoba Polres Gresik, terdapat 215 kasus narkoba yang diungkap dengan 276 tersangka. (did)

Editor : Syaiful Anwar