Kapolres Bangkalan Pimpin Gelar Konpers Akhir Tahun 2023

Reporter : -
Kapolres Bangkalan Pimpin Gelar Konpers Akhir Tahun 2023
konferensi pers ungkap kasus tindak pidana periode akhir tahun 2023 oleh
advertorial

Kepolisian Resor Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana periode akhir tahun 2023 oleh Satreskrim, Satnarkoba, dan Satlantas Polres Bangkalan. Acara bertempat di depan lapangan Graha Endra Dharmalaksana Satpas Mako Polres Bangkalan di Jalan Soekarno Hatta Nomor 45 Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

Giat press release di akhir tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya di dampingi Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon, Lantamal V Koarmada II, Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, Kasatnarkoba, AKP Kokoh Hari Sanjaya, Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada dan Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati, serta pejabat utama lainnya, pada Kamis (29/12/2023).

Baca Juga: Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Kriminal dan Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengawali acara menyampaikan berbagai kasus di akhir tahun 2023 yaitu, "Tindak pidana Curanmor sebanyak 117 kasus, Curat ada 73 kasus dan penganiyaan 56 kasus. Adapun barang bukti yang akan diserahkan kepada pemiliknya pada saat konfrensi pers berupa 2 unit sepda motor dan 1 unit hp."

"Sedangkan untuk tindak pidana narkoba  sebanyak 128 kasus, dengan jumlah barang bukti sabu 1.520,76 gram, ganja 2,40 gram. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bangkalan Kota, Socah, Burneh, Arosbaya, Galis, Kwanyar dan Tanjung Bumi. Selama ini kebanyakan yang di tangkap pengedar dan pemakai, pengedar 52 orang, pemakai 125 orang."

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an

Lanjut Kapolres Febri, "Pelanggaran kasus lalu lintas Satlantas Polres Bangkalan, menindaklanjut pelanggar lalu lintas di akses Suramadu roda dua masuk jalur roda empat, kurang lebih 251 pelanggar, dan truk parkir di akses suramadu 1 pelanggar, serta barang bukti kendaraan bermotor temuan, balap liar dan knalpot brong sebanyak 43 unit."

Usai menyampaikan beberapa kasus akhir tahun 2023, Febri sapaan akrab Kapolres Bangkalan ini langsung mengembalikan 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya, dan memusnahkan knalpot brong.

Baca Juga: Gerak Cepat Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Pelaku Carok yang Tewaskan 4 Orang

"Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat," AKBP Febri mengakhiri keterangan dalam rilisnya. (gun)

Editor : Ahmadi