Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 1,4 Juta Batang

Reporter : -
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 1,4 Juta Batang
Peredaran rokok ilegal digagalkan petugas gabungan
advertorial

Pada penghujung tahun 2023, sinergi Bea Cukai Lampung dengan Denpom AD II/3 Lampung dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sejumlah 1.494.800 batang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.286.892.750,00. Penindakan tersebut dilakukan pada periode operasi gempur rokok ilegal yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 17 Desember 2023.

“Letak Provinsi Lampung yang berada di sisi paling selatan Pulau Sumatra menjadikan wilayah ini sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang rawan penyelundupan barang terlarang,” ujar Herianto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Lampung.

Baca Juga: Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal di Provinsi Jambi

Herianto menuturkan bahwa modus yang digunakan pelaku penyulundupan beragam, seperti modus melalui jasa angkutan bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP), jasa angkutan travel, penyelundupan dalam truk pengangkut pupuk, dan penyelundupan dalam mobil pribadi.

“Rokok-rokok ilegal dalam angkutan ini kemudian akan diedarkan pelaku ke warung-warung,” imbuhnya.

Baca Juga: Periksa Mikrobus, Bea Cukai Bojonegoro Temukan Rokok Ilegal Senilai Satu Miliar Rupiah

Selain sinergi dengan TNI dan Polri, Bea Cukai Lampung juga menerima penyerahan barang bukti penindakan dari Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Bakauheni berupa rokok ilegal sejumlah 82.000 batang dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp102.910.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp70.531.890,00.

advertorial

Herianto mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti hasil penindakan beserta pelaku penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal

“Penindakan merupakan komitmen Bea Cukai Lampung dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Provinsi Lampung dan wilayah lain di Pulau Sumatra. Hal ini juga diharapkan dapat menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar