Pengungkapan Kasus Narkoba di Polsek Prenduan Kurang Transparan, Masyarakat Menunggu Rilis
Polsek Prenduan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa malam, 2 Januari 2024. Tapi kasus tersebut bagai hilang ditelan bumi. Masyarakat pun mulai bertanya tentang kelanjutan kasus tersebut, karena sampai Kamis (4/1/2024), belum ada kabar kapan Polsek Prenduan maupun Polres Sumenep merilis ke publik terkiat penangkapan itu.
"Ini pengungkapan kasus narkoba. Kok hingga kini rilis Humas tidak muncul-muncul. Ini ada apa kok terkesan ditutup-tutupi,” Maulana, aktivis dari Kabupaten Sumenep, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Daftar Lengkap Perwira Polda Jatim dan Jajaran yang Dimutasi
Dia meminta kepada Polres Sumenep agar bijak demi keterbukaan informasi. Apalagi mengenai pencapaian anggotanya.
“Pengungkapan ini kan sebuah kerja keras dan prestasi, kok hingga saat ini belum juga ada rilis Humas Polres Sumenep. Harusnya bijaksana jika ada pencapaian anggotanya. Publish dong,” katanya.
Bahkan sejumlah pewarta mengaku heran dengan adanya pengungkapan narkoba di Polsek Prenduan, namun tidak ada rilis resmi dari Humas Polres terkait pengungkapan tersebut.
Baca Juga: Wartawan Hampir Tewas Jadi Korban Pengeroyokan Malah Mau Jadi Tersangka
“Aneh saja jika ada pengungkapan namun hingga dua hari belum ada rilis dari Humas Polres Sumenep,” ujar Maulana.
Maulana menilai, mestinya Humas Polres Sumenep itu tidak demikian. Kerja keras anggota dalam mengungkap kasus apapun harusnya di publish, jangan sampai tebang pilih. Apalagi ini kasus narkoba. Sampaikan kepada publik.
Baca Juga: Polres Sumenep Terjunkan 223 Personel Pengamanan Laga Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim
Ia berharap, ke depan kinerja Humas Polres Sumenep lebih baik dan lebih terbuka.
“Saya harapkan kedepan Humas Polres Sumenep lebih bijaksana dan lebih terbuka,” tandasnya. (pan)
Editor : Syaiful Anwar