Kisah Pilu Warga Gresik, Memohon ke Polres Gresik dan Polda Jatim Agar Menertibkan Tambang di Desa Gredek

Reporter : -
Kisah Pilu Warga Gresik, Memohon ke Polres Gresik dan Polda Jatim Agar Menertibkan Tambang di Desa Gredek
Tampan excavator memuat material tambang ke atas bak truk di Desa Gredek. (Foto : ist)
advertorial

Surti Sariati, demikian warga Kabupaten Gresik tersebut dipanggil, tidak tahu harus ke pihak mana lagi agar laporannya ditindaklanjuti. Dia melapor melalui media sosial (medsos) supaya viral, dan berharap dengan viral itu pihak Kepolisian, baik Polres Gresik maupun Polda Jawa Timur (Jatim) menindak adanya tambang galian c yang membahayakan warga sekitar.

Surti Sariati bukan tanpa sebab melaporkan kegiatan usaha tambang galian c di Di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Menurut Surti, di musim penghujan seperti sekarang ini, pengguna jalan bermotor yang dilintasi dump truk pengangkut material tambang galian c dari Desa Gresek, sering jatuh.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

"Sekarang ini musim penghujan. Mohon tambang di Desa Gredek ditindak Pak Kapolres Gresik dan Pak Kapolda Jatim. Karena sangat membahayakan pengguna jalan. Jalannya licin akibat material yang diangkut berceceran di jalan. Tolong ditertibkan karena ini musim penghujan. Kami sebagai warga merasa terganggu dan sangat membahayakan warga sekitar Jatirembe," ungkap Surti, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Surti berkata, meski musim hujan, penambang tetap beroperasi. Lahan yang digali ialah persawahan, yang dipastikan tanpa dilengkapi perizinan usaha pertambangan. Harapan Surti, Polisi bisa menertibkan aktivitas tambang yang tidak peduli dengan keselamatan warga. (Adi)

Editor : Syaiful Anwar