Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap 125,72 Gram Sabu dan Pil Dobel L
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Mochamad Suparlan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 11 kasus dengan total 15 tersangka di bulan Januari 2024.
"Awal tahun 2024, tren peredaran narkoba mengalami peningkatan. Sehingga, kita amankan barang bukti 125,76 gram sabu dengan nominal Rp 163 juta, pil Double L sekitar 17.105 butir dengan nominal sekitar Rp 51 juta dan uang tunai sebesar Rp 1.250.000," ujarnya, Senin (05/02/2024) siang.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Suparlan menjelaskan, dari 11 kasus yang ditangani terdapat 2 jaringan yang juga diamankan, dengan lokasi pengedaran Jombang dan Kota Mojokerto, sehingga, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menyelamatkan sekitar 1.250 jiwa warga Kota Mojokerto dari bahayanya peredaran narkoba.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
"Kami juga mendapati ada 2 jaringan peredaran narkoba. Sasarannya ke kalangan remaja di wilayah Kota Mojokerto dan Jombang. Ini yang kami masi buru pemasoknya," tuturnya.
Baca Juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
Salah satu tersangka inisial HR (23 tahun) mengaku berperan sebagai pengedar yang ia jalankan sebanyak 2 kali. (Rif).
Editor : Syaiful Anwar