Pembunuh Kontraktor di Lubuklinggau Ternyata Kakak dan Adik

Reporter : -
Pembunuh Kontraktor di Lubuklinggau Ternyata Kakak dan Adik
Makmur

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi memaparkan kronologi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan bernama Makmur, yang membunuh korban Hamsi, yaitu kontraktor di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Kasusnya kini diproses hukum di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku Makmur bersama dengan kakaknya inisial R yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Lubuklinggau. Pelaku Makmur ditangkap pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kontroversi Suami yang Dihukum 5 Tahun Penjara Setelah Mencabut Ventilator Istrinya

"Pelaku M (Makmur) ditangkap di salah satu kontrakan di Kelurahan Mersi, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau pada Senin, 21 April 2025.

Setelah ditangkap dan diamankan, pelaku Makmur mengakui perbuatannya telah membunuh korban Hamsi. Aksi pembunuhan tersebut dilakukannya bersama dengan R, kakaknya sendiri yang kini DPO.

Baca Juga: Polda Kalimantan Timur Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan

Kronologi peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Minggu, 25 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jend Sudirman, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Saat itu saksi inisial A (tetangga korban) sedang menyiram tanaman yang berada di depan rumahnya.

advertorial

Kemudian saksi A mendengar teriakan dari korban Hamsi yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anak korban yang berumur 4 tahun dengan perkataan "Kak Tolong Aku". Lantas korban menghentikan motor didepan rumahnya, lalu terjatuh dan bersandar dipagar dekat siring (aliran air) yang berada didepan rumah korban.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Desa Lederaga Diungkap Polres Sabu Raijua

Selanjutnya ketika korban terjatuh, saksi A menghampiri korban dan melihat luka dibagian punggung serta banyak darah yang keluar. Hingga saksi berteriak meminta tolong kepada warga disekitar, kemudian datang saksi FP (istri korban) dan saksi Ojang.

Lalu para saksi membantu dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Siloam Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setiba di rumah sakit, dokter jara menyatakan korban telah meninggal dunia. Dan kejadian kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. (*)

Editor : Bambang Harianto