Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Ledong Barat

Polsek Kualuh Hulu menangkap terduga pelaku narkoba berinisial AP (28 tahun), warga Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, pada Rabu 16 April 2025.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula info dari masyarakat yang diperoleh Polsek Kualuh Hulu tentang adanya peredaran narkoba di areal SPBU Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari informasi itu, petugas Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bungkus Sabu di Perairan Aceh
Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin AKP Nelson Silalahi pada saat itu sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya langsung gerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
Sampainya di lokasi, petugas Polsek Kualuh Hulu melihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Padang Lawas Grebek Sarang Narkoba di Desa Ujung Batu
Dari dalam kantong celana sebelah kiri pelaku, terdapat 1) bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya ditemukan 2 plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas ialah 2 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,19 gram, 1 bungkus rokok Sampoerna dan uang sebanyak Rp. 100.000.
Baca Juga: Cerita Lengkap 2 Warga Madura Ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau Lalu Dibebaskan
Selanjutnya tim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah membawa tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (*)
Editor : Bambang Harianto