Jika Tidak Diberi Kompensasi, Sejumlah Warga Desa Manyar Sidomukti Ancam Hentikan Proyek Strategis Nasional
Pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan cara ditanam ke dalam tanah, dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di wilayah Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diduga dihambat oleh segelintir warga. Padahal, pipa gas untuk kepentingan masyarakat banyak, dan masuk proyek strategis nasional, maka harus selesai tepat waktu.
Sejumlah warga tersebut diduga mencoba menghalangi pekerjaan penanamam pipa gas tersebut sampai mendapat kompensasi. Warga tersebut berdalih, proyek penanaman pipa gas melewati belakang rumah mereka. Dan kompensasi diminta oleh warga karena proyek tersebut dinilai menganggu mereka, menimbulkan kebisingan waktu pengerjaan proyek, dan mengantisipasi bangunan rumah wilik warga retak akibat proyek penanaman pipa tersebut.
Baca Juga: Warga Menolak Keras Musholla Waqaf di Desa Manyar Sidomukti Dijual Rp 1,3 Miliar
Dari pantauan media Lintasperkoro.com, jarak antara proyek penanaman pipa gas dengan rumah warga berkisar 15 sampai 20 meter. Dan lahan yang ditanam pipa gas bukan milik warga, melainkan milik PT Garam (Persero). Upaya warga menghentikan pekerjaan penanaman pipa tersebut terjadi pada Selasa siang, 20 Februari 2024. Ada salah satu warga datang ke lokasi pekerjaan pengeboran penanaman pipa. Dia minta pekerja menghentikan pengeboran.
Baca Juga: Musholla Waqaf di Desa Manyar Sidomukti Laku Rp 1,3 Miliar Tanpa Rembug, Ahli Waris dan Warga Berang
Seorang warga berinisial In tersebut bilang kepada pekerja agar menyelesaikan kompensasi yang diminta kepada PGN. Jika tidak diberikan kompensasi, warga akan menghentikan paksa. Besaran kompensasi yang diminta warga Rp 10 juta.
Baca Juga: Harga Gas PGN ke Pelanggan Non-HGBT Naik Mulai 1 Oktober 2023
Terkait permintaan kompensasi tersebut, Kepala Desa (Kades) Manyar Sidomukti Achmad Chasin enggan menjawab konfirmasi dari wartawan saat dihubungi melalui nomor ponselnya di nomor 0856555613xx pada Selasa sore (20/2/2024). (*adi)
Editor : Syaiful Anwar