Karantina Entikong Pastikan Arwana Super Red Aman Sebelum Ekspor

Reporter : -
Karantina Entikong Pastikan Arwana Super Red Aman Sebelum Ekspor
Arwana super red
advertorial

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Entikong, Herlin Noviana bersama Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, A. M Jailani dan Tim Inspektur Karantina Ikan melakukan monitoring dan surveilans penerapan Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) berkapasitas 500 ekor arwana super red.

Kegiatan ini dilakukan dua perusahaan eksportir ikan hias arwana super red (Sceleropages formosus) Kabupaten Kapuas Hulu guna memenuhi persyaratan jaminan kesehatan media pembawa ikan hidup bebas Hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Ikan yang disebut ikan silok merah ini, merupakan ikan hias asli endemik pulau Kalimantan yang memiliki warna menawan dan terbilang langka. Ikan ini dipercaya sebagai ikan pembawa hoki (simbol kejayaan dan kemakmuran). Habitat alami arwana super red adalah danau yang ada di Kapuas Hulu yaitu Danau Lindung dan Danau Merebung.

Ketua Tim Kerja Karantina Ikan menyatakan perlunya penerapan CKIB sebelum melakukan ekspor komoditas perikanan.

“Untuk menjamin mutu dan kualitas produk perikanan yang diekspor maka perlu adanya sistem penerapan CKIB secara menyeluruh dalam memenuhi standar dan norma oleh Instalasi karantina ikan (IKI), sehingga mendorong upaya pemenuhan jaminan kesehatan media pembawa pada IKI yang ditetapkan,” ungkap Jailani.

Sementara itu, Herlin mengungkapkan melakukan sistem penjaminan kesehatan ikan berbasis in line inspection pada Perusahaan eksportir.

“Semakin berkembangnya jenis penyakit ikan, serta dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyebaran Hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) maka Karantina Entikong melakukan sistem penjaminan kesehatan ikan berbasis in line inspection kepada dua perusahaan eksportir,” jelas Herlin. (dit)

Editor : Syaiful Anwar