Usai Ditangkap Unit PPA Polres Tanjung Perak, 3 Terduga Pelaku Investasi Bodong Diduga Dibebaskan

Reporter : -
Usai Ditangkap Unit PPA Polres Tanjung Perak, 3 Terduga Pelaku Investasi Bodong Diduga Dibebaskan
Ilustrasi
advertorial

Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 3 terduga pelaku investasi bodong. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) pada 24 Desember 2023.

Usai ditangkap, mencuat kabar bahwa 3 terduga pelaku dilepas pada 24 Februari 2024. Saat ini, informasi yang didapat Media Lintasperkoro.com, ketiganya sudah berada di Tangerang.

Baca Juga: Daftar Mutasi Polda Jatim Jajaran, Dari Kapolsek Sampai Kasat Lantas

Terduga pelaku tersebut berinisial R, SM, dan OL. Untuk memperoleh keterangan tentang informasi dilepasnya 3 terduga pelaku tersebut, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban dari Ipda Yoga. (pan)

Baca Juga: Nasib Abdul Munif, 4 Tahun Menunggu Ganti Rugi dari KM Senja Persada

Editor : Syaiful Anwar