Usai Ditangkap Unit PPA Polres Tanjung Perak, 3 Terduga Pelaku Investasi Bodong Diduga Dibebaskan

Reporter : -
Usai Ditangkap Unit PPA Polres Tanjung Perak, 3 Terduga Pelaku Investasi Bodong Diduga Dibebaskan
Ilustrasi

Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 3 terduga pelaku investasi bodong. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) pada 24 Desember 2023.

Usai ditangkap, mencuat kabar bahwa 3 terduga pelaku dilepas pada 24 Februari 2024. Saat ini, informasi yang didapat Media Lintasperkoro.com, ketiganya sudah berada di Tangerang.

Baca Juga: Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Perak

Terduga pelaku tersebut berinisial R, SM, dan OL. Untuk memperoleh keterangan tentang informasi dilepasnya 3 terduga pelaku tersebut, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban dari Ipda Yoga. (pan)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Properti Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polres Tanjung Perak

Editor : Syaiful Anwar