Kayu Chip Seberat 34.700 Ton Asal Kaltim Bersiap Berlayar ke Tiongkok
Pejabat Karantina Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan terhadap 34.700 ton Kayu Chip senilai Rp 43,52 miliar pada Selasa (12/3/2024). Kayu Chip milik PT. BCL tersebut rencananya akan diekspor ke Tiongkok.
Kayu Chip adalah komoditas yang berasal dari pohon, cabang, sisa penebangan, tunggul, akar dan limbah kayu. Kayu Chip biasanya digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas.
“Kami melakukan pemeriksaan fisik terhadap komoditas dan pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum dikirim ke negara tujuan,” ujar Abdul Rahman, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan.
“Kami juga melakukan pengambilan sampel kayu chip tersebut untuk diuji di laboratorium. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan organisme penganggu tumbuhan (OPT) target maka akan direkomendasikan untuk dilakukan perlakuan berupa fumigasi," lanjut Rahman. Fumigasi dilakukan menggunakan fumigan metil bromida (CH3Br).
Kayu Chip yang sehat, bebas OPT, serta Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal meningkatkan keberterimaan di negara tujuan. Hal ini berpengaruh juga pada peningkatan ekspor dan perekonomian Indonesia melalui devisa negara.
Pelaksana tugas Kepala Karantina Kaltim, Tasrif menegaskan, “Karantina Kaltim berkomitmen untuk membantu eksportir agar komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan dari negara tujuan sehingga dapat mendukung perekonomian negara kita.” (eka)
Editor : Bambang Harianto