Pencuri Nyebur ke Sungai agar Terhindar dari Amukan Warga Kedung Cowek Surabaya

Reporter : -
Pencuri Nyebur ke Sungai agar Terhindar dari Amukan Warga Kedung Cowek Surabaya
Seorang terduga pencuri masuk ke kolong Sungai
advertorial

Aksi 2 orang terduga pencuri digagalkan oleh warga saat hendak melakukan aksinya pada Senin pagi, 18 Maret 2024. Satu orang ditangkap, dan satunya lagi nyebur ke sungai di kawasan Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya.

Identitas 2 terduga pelaku ialah Amr (30 tahun), warga Desa Parseh Rabese, Kabupaten Bangkalan. Seorang lagi ialah Rd (33 tahun), warga Dusun Soket, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up di Desa Pagerwojo

Mereka hendak mencuri motor jenis Honda Beat nomor polisi L 5863 ABW milik Danestha Maulydinia Fajrin, warga Setro Baru Utara, Kota Surabaya. Untungnya, aksi 2 terduga pencuri tersebut kepergok warga sehingga digagalkan.

Warga yang sigap kemudian mengejar pelaku yang mengendarai motor Honda Beat nomor polisi S 5989 GG. Kendaraan mereka diamankan warga berikut satu orang terduga pelaku. Satu orang lagi lari dan menceburkan dirinya ke sungai.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Diungkap Polisi

Satu orang yang tertangkap dibawa ke Balai RW Kelurahan Tanah Kali Kedinding.

Warga lalu menghubungi Personil Posko Terpadu Kedung Cowek. Tak lama kemudian, petugas Posko tiba dilokasi dan langsung berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian.

Baca Juga: Info Kehilangan Mobil di Malang Nomor Polisi N 1101 KO

Warga yang mulai berdatangan dan hendak menghakimi berhasil dihalau oleh petugas. Satu terduga pelaku yang berada di Sungai Kedung Cowek mulai dievakuasi oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. 

Setelah seorang terduga pencuri sudah dievakuasi oleh petugas DPKP Surabaya, dia langsung diamankan oleh jajaran Kepolisian dan personil Posko Terpadu Kedung Cowek menuju nit mobil Polsek Kenjeran sehingga aman dari amukan warga. (kin)

Editor : Ahmadi