Penadah Laptop dan Proyektor Curian di SMPN 3 Loa Kulu Ditangkap

Reporter : -
Penadah Laptop dan Proyektor Curian di SMPN 3 Loa Kulu Ditangkap

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Loa Kulu dibobol maling. Sebanyak 28 laptop Chromebook dan proyektor hilang di ruang laboratorium komputer. Kejadian pada Jumat, 14 Maret 2025, dilaporkan ke Polsek Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara, Polda Kalimantan Timur.

Butuh waktu bagi Unit Reskrim Polsek Loa Kulu untuk mengungkap kasus pencurian di SMPN 3 Loa Kulu. 3 minggu kemudian, kasus pencurian di SMPN 3 Loa Kulu terungkap. Pelakunya ditangkap.

Baca Juga: Tiga Pelaku Curi Pipa Besi Milik Pertamina Ditangkap Polsek Sanga Sanga

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang menjelaskan, pelakunya berinisial M (34 tahun). Barang-barang yang hilang di SMPN 3 Loa Kulu antara lain 28 unit laptop Chromebook, di mana 13 unit masih dalam kotak dan 15 unit lainnya masih dalam tas, serta satu unit proyektor berwarna hitam. Kerugian yang dialami sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp 33.400.000.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ipda Andik Fitriadi menemukan bahwa pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian berada di wilayah hukum Kota Balikpapan,” ujarnya.

Baca Juga: Pencuri Sapi Nyaris Dibakar Massa di Desa Wakambangura 2

Pelaku berinisial M ditangkap pada tanggal 6 April 2025. M diketahui menerima, menyimpan, dan menjual barang hasil curian di SMPN 3 Loa Kulu tersebut.

advertorial

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku bahwa pelaku pencurian laptop melarikan diri ke luar pulau, sehingga dibuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.

Baca Juga: Polsek Sebulu Ungkap Kasus Pencurian di Desa Sumber Sari

“Kini pelaku M telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu beserta barang bukti 12 unit chromebook,” tutur Kapolsek Loa Kulu.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus penadahan ini, Polsek Loa Kulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset sekolah yang sangat berharga. (*)

Editor : Bambang Harianto