Unit Tipiter Polresta Bandung tangkap Pelaku Penyimpangan LPG Subsidi

Reporter : -
Unit Tipiter Polresta Bandung tangkap Pelaku Penyimpangan LPG Subsidi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah
advertorial

Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku kasus penyunyikan tabung gas di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung.

Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga dibawah normal.

Baca Juga: Dua Lokasi LPG Oplosan Diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo

"Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy yang sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga: Gas Elpiji Subsidi dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku.

"Dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp30.000 sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp60.000 dibandingkan dengan harga normal," sambungnya.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, 2 orang Tersangka

Ia menambahkan berdasarkan informasi dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan didapatkanlah gudang tersebut. (dry)

Editor : Syaiful Anwar