Unit Tipiter Polresta Bandung tangkap Pelaku Penyimpangan LPG Subsidi

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah
grosir-buah-surabaya

Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku kasus penyunyikan tabung gas di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung.

Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga dibawah normal.

"Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy yang sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah, Selasa, 19 Maret 2024.

"Dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp30.000 sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp60.000 dibandingkan dengan harga normal," sambungnya.

cctv-mojokerto-liem

Ia menambahkan berdasarkan informasi dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan didapatkanlah gudang tersebut. (dry)