Mangkir dari Panggilan Satreskrim Polres Gresik, Kasmadi Buron

Reporter : -
Mangkir dari Panggilan Satreskrim Polres Gresik, Kasmadi Buron
Kasmadi
advertorial

Kasmadi alias Pentong alias Saiton beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh Satreskrim Polres Gresik. Kasmadi yang berdomisili di Dusun Karangasem, Desa Karangandong, Kabupaten Gresik, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan penggelapan.

Kasmadi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tanda bukti lapor nomor LP-B/528/VII/RES 1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim tertanggal 20 Juli 2020. Kemudian berkasnya dilimpahkan ke Polres Gresik.

Baca Juga: Oknum PNS Kantor Kecamatan Sooko Tipu Pembeli Tanah Kavling, Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Oleh Polres Gresik, beberapa saksi telah dimintai keterangan. Diantaranya Hariyono dan beberapa orang lain. Sedangkan Kasmadi saat dipanggil secara resmi melalui surat oleh Polres Gresik, beberapa kali mangkir.

Kasmadi diduga bersekongkol dengan Yasilu dan Joko Lelono menggelapkan uang tagihan proyek urugan. Saat itu, terlapor Yasilu dan Terlapor Joko Lelono merupakan sub kontrak. Sementara Kasmadi, merupakan Pelaksana proyek.

Baca Juga: LBH Djawa Dwipa Laporkan Mulyadi dan Rusnadi atas Dugaan Pengalihan Obyek Kredit ke Polda Jatim

Setelah proyek selesai, tagihan diduga digelapkan. Nilainya ratusan juta rupiah. Saat ditagih ke Kasmadi, dia berdalih uang tagihan dibawa oleh Yasilu. Yasilu sendiri mengatakan bahwa uang tagihan sebagian dibawa Joko Lelono dan Kasmadi.

Saat ditagih ke Joko Lelono yang merupakan Direktur CV Practice Chooice, dia bilang uang tersebut dibawa Yasilu dan Kasmadi.

Baca Juga: Kyai yang Mencabuli Santriwatinya di Kecamatan Dukun Ditetapkan Tersangka

Merasa ada persekongkolan tindak kejahatan, maka Kasmadi, Yasilu, dan Joko Lelono dilaporkan ke Polda Jatim

"Kabarnya Kasmadi sekarang sembunyi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Polres Gresik bisa tracing kesana, dan tangkap," kata Hariyono, saksi dalam kasus ini. (*)

Editor : Syaiful Anwar