GenPatra Kembali Mendampingi Buruh Menuntut Gaji ke PT Petro Jordan Abadi
Buruh PT Petro Jordan Abadi yang sebelumnya tidak dibayar selama hampir 4 bulan akhirnya bisa bernafas lega. Mereka menerima gaji setelah melalui proses alot dengan pendampingan oleh Genpatra.
Buruh PT Petro Jordan Abadi yang tidak dibayar tersebut statusnya tenaga lepas (outsourching) PT Prima Mitra Multi. Mendapati buruh tidak digaji, GenPatra yang dipimpin Ali Candi melakukan berbagai upaya. Diantaranya mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.
Baca Juga: Sidang Gugatan Terhadap CV Cahaya Pangan, Kuasa Hukum Penggugat Yakin Permohonan Diterima
Setelah pengaduan itu, Disnaker Gresik memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan mediasi. Namun, yang hadir hanya para pekerja dan perwakilan PT Petro Jordan Abadi. Sedangkan PT Prima Mitra Multi absen.
Proses mediasi lanjutan dilakukan. Hasilnya, PT Prima Mitra Multi memberikan gaji para pekerja yang sebelumnya tertunggak.
Weni selaku Administrasi PT Prima Mitra Multi menjelaskan, ”Kami dari PT Primmka yang semula setiap penagihan susah ke PT Petro Jordan Abadi, berkat para pekerja dan Genpatra akhirnya bisa mendapatkan pembayaran untuk pekerja."
Baca Juga: Gambaran Umum KEK JIIPE Gresik, yang Ditargetkan Menyerap 199.818 Tenaga Kerja
Adapun penyebab PT Prima Mitra Multi sulit menagih ke PT petro Jordan Abadi karena masih ada kendala administrasi sehingga PT Petro Jordan Abadi susah pencairannya dalam penagihan. Pembayaran gaji sebagian buruh dilaksanakan di Kantor PT Prima Mitra Multi, Jalan Beton I, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Jumat (19/7/2024).
Zainul Arifin sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik menerangkan, ”Masalah ini akan secepatnya diselesaikan dan kami akan mempertemukan mereka dengan membawa bukti – bukti dari kedua belah pihak."
Ali Candi selaku Ketua GenPatra mengatakan, ”Sampai detik ini, kami perjuangkan kembali hak – hak pekerja yang harus dibayarkan oleh PT Prima Mitra Multi ke pekerja sadown. Dan ini masih ada 13 lebih orang yang belum terbayarkan dan nanti akan dibayar."
Baca Juga: Penelitian : Tenaga Kerja Asli Gresik Hanya Terserap 45% di KEK JIIPE Gresik
Ali Candi mengungkapkan, masalah tenaga harian/reguler buruh yang belum dibayar oleh PT Prima Mitra Multi, karena PT Prima Mitra Multi terlalu banyak alasan yang aneh – aneh. Kata Ali Candi, GenPatra tetap konsisten untuk membela rakyat kecil.
"Sebagian rakyat menjadi kekuatan kami. Jadi siapa saja pekerja sadown / Reguler yang ditunggak pembayarannya, tetap akan didampingi GenPatra. Masalah gaji karyawan harian ingin dicicil, harus dibayar lunas. Dari keterangan PT Jordan kan sudah dikasihkan bulan Juli ini semua. Tapi kenyataannya, pekerja akan dikasih cuma dua minggu saja untuk pembayarannya. Nek pembayarane mbulet panggil saja haji suruh datang supaya bertanggung jawab. Jadi, ini memang bentuk penipuan, tidak layak PT Jordan pakai OS (outsourching) model ini. Malu-maluin PT Jordan. Jadinya malu,” pungkas Cak Ali. (*)
Editor : Syaiful Anwar