Kasus Xenia Maut Tahun 2012

Reporter : -
Kasus Xenia Maut Tahun 2012
Afriyani Susanti dan Marisa Putri
advertorial

Sebelum Marisa Putri, tabrak maut dibalut aksi GTA pernah dilakukan Afriyani Susanti dengan cara lebih brutal. Bedanya, Afriyani langsung menunjukkan penyesalan, tidak berusaha mengakali tes urine, dan ia adalah mantan mahasiswi IKJ, kampus yang tidak usah Google dulu.

Sabtu malam, 21/1/2012, sekitar pukul 21.00, Afriyani menghabiskan waktu dengan bersenang-bersenang bersama beberapa temannya di Kafe Upstairs, Cikini, Jakarta. Ada banyak minuman kekerasan dalam pertemuan itu, bir, vodka, hingga tequila. Afriyani pun ikut ikut menenggaknya.

Baca Juga: Kurang Hati-hati, Pemotor Hendak Belok Ditabrak Dari Belakang

Keseruan itu baru berakhir pada Ahad dini hari. Pada pukul 02.30, karena merasa kurang puas, muda-muda itu kemudian bergeser ke Jalan Hayam Wuruk untuk sowan kepada eyang naga di Diskotek Stadium.

Sampai di Stadium, sudah menjadi kelaziman, minum sambil menikmati dentuman musik saja mana cukup. Maka Afriyani dan kawan-kawannya patungan membeli ekstasi di tempat parkir. Dapat empat butir, mereka pun masuk.

Afriyani dan kawan-kawannyaAfriyani dan kawan-kawannya

Hura-hura di diskotek itu berlangsung sampai pagi. Sementara sebagian orang masih teler, Afriyani malah ngide untuk mengantar mereka pulang. Ia pun meminjam mobil milik temannya, Angela, yaitu Daihatsu Xenia warna hitam yang tak lama lagi menjadi mimpi buruk.

Sebetulnya saat itu Afriyani sudah dinasihati salah seorang temannya, Ary Sendi, agar pulang saja pakai taksi. Tetapi Afriyani sangat pe-de bawa mobil. Di samping terbiasa menyetir, wanita tomboy itu berkata, "Tenang aja, gue udah biasa begadang, kok."

Singkat cerita, Afriyani mengemudikan mobil itu. Ia membawa empat orang, Angela Halim, Ary Sendi, Denny Mulyana, dan Adistina Putri. Keluar diskotek, mobil sempat mampir ke sebuah mesin atm kemudian menuju Juanda untuk menurunkan Angela.

Sampai di simpangan Harmoni, Ary Sendi yang duduk di samping pengemudi kembali waswas karena melihat Afriyani mengemudi agak ngawur. Ia minta diturunkan di sana, tapi Afriyani tetap kekeuh mengantarkannya pulang.

Baca Juga: Kereta Api Sambar Truk di Lintasan Dua Spoor Terbuka, Sopir dan Kernet Kritis

Kemudian mobil Xenia bergerak ke Selatan, melintasi Jalan Ridwan Rais di kawasan simpang Tugu Tani, Jakarta. Bertepatan itu, lampu lalu lintas menyala hijau. Lantas Afriyani menginjak gas dalam-dalam. Mobil melesat dengan kecepatan tinggi.

Celakanya, rupanya ia malah tertidur minor. Momentum sedikit saja bisa mengubah segalanya. Afriyani hilang kendali. Dalam lelap, mobil yang dikemudikannya menabrak trotoar, halte, pipa hydrant, dan sejumlah pejalan kaki.

Perbuatan bodoh wanita berkepala batu itu akibatnya sangat mengerikan. Delapan orang tewas di tempat, satu orang lainnya tewas di rumah sakit. Di antara para korban naas tersebut terdapat beberapa anak di bawah umur, termasuk seorang bocah berumur 2,5 tahun.

Saat kejadian, Afriyani sendiri tidak menyadari aksinya. Ia baru sepenuhnya mengerti ketika sudah digelandang ke kantor Polisi. Tak lama setelah sadar, ia langsung berniat bunuh diri dengan sarung, sebelum kemudian sarungnya disita.

Melalui pemeriksaan tes urine, Afriyani terbukti mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi serta meminum minuman keras. Ia segera dihadapkan dengan sejumlah dakwaan, yaitu tentang penyalagunaan narkotika serta pembunuhan.

Baca Juga: Mengaku Ngantuk, Pemotor Ojol Ndlosor di Jalanan Usai Antar Penumpangnya

Afriyani segera menyesali perbuatannya. Belakangan ia membuat surat permintaan maaf yang ditulis tangan. Tampaknya ia benar-benar menyesal. Meski tidak ada hubungannya, surat permintaan maaf semacam ini juga bisa ditemukan dalam kasus Ferdy Sambo 10 tahun kemudian.

Surat permintaan maaf Afriyani.Surat permintaan maaf Afriyani.

Afriyani Susanti akhirnya diganjar hukuman 19 tahun penjara. 4 tahun dalam perkara narkotika, 15 tahun dalam perkara pembunuhan. Ia pun memohon banding tetapi ditolak. Saat mengajukan kasasi, ia telah ditunggu Hakim Artidjo. Tetapi ia cukup beruntung lantaran hukumannya tidak ditambah. (*)

*) Source : @creepylogy_

Editor : Syaiful Anwar