Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur

Reporter : -
Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur
Rapat pembahasan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
advertorial

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I mengadakan rapat pembahasan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Surabaya dan Madura. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan rokok ilegal di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim I.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu, mengungkapkan DBH CHT merupakan dana yang dibagikan kepada pemerintah daerah dari penerimaan cukai hasil tembakau, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Baca Juga: Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah

“Pengelolaan DBH CHT merupakan hal penting, karena pengelolaan anggaran harus secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nangkok.

Nangkok mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur telah dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada Senin (19/08) dan turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Strategi dan Optimalisasi Penerimaan, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Madura menggelar focus group discussion (FGD) tentang sinergi pengawasan pemberantasan rokok ilegal di Madura pada Kamis (29/08/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri DirekturTeknis dan Fasilitas Cukai, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan kepolisian resor dari tiap kabupaten di wilayah Madura, serta para pimpinan bank daerah setempat.

Nangkok mengungkapkan FGD ini menekankan pentingnya sinergi yang kuat dan koordinasi yang efektif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pengawasan rokok ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan Malaysia

“Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal, sehingga mampu menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga iklim usaha yang sehat,” pungkasnya. (*)

Editor : Syaiful Anwar