Kebocoran Pipa di Sungai Dawas Ada Unsur Kesengajaan
Kasus pengerusakan terhadap pipa palep di areal rawa pertengahan pipa lokasi sumur terbakar di Sungai Dawas. Dusun 5. Desa Srigunung. Kecamatan Sungai Lilin. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali terjadi pada Kamis malam (4/9/2024). Akibatnya, tumpahan minyak dan menambah rusaknya lingkungan.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi yang menerima informasi tersebut mengajak serta Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan langsung meluncur kelokasi, mendapati adanya tiga lubang kebocoran pada posisi tengah antara kedua titik api, sehingga menyemburkan minyak mentah. Masyarakat mengabaikan keselamatan dan rusaknya lingkungan, berbondong bondong mengumpulkan tumpahan minyak dengan cara memeras dan menampungnya.
Baca Juga: Direktur PT Nividia Pratama Didakwa Edarkan Pupuk Ilegal Merek Avatara, Terancam 6 Tahun Penjara
Kapolsek Sungai Lilin mengamankan tiga pelaku pemeras minyak di dekat semburan api. Ketiga pelaku berinisial DI, SU dan AJ, mengaku sebagai buruh yang sedang dipekerjakan untuk memasang pagar seng pembatas sekeliling pinggiran sungai Dawas di areal rawa lahan illegal drilling sumur yang terbakar.
“Ketiganya ini merupakan buruh yang dipekerjakan oleh EM untuk memasangkan pagar batas dengan sumur yang terbakar. Namun ketiganya memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara memeras minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul. Mereka berenang menyeberangi sungai sambuk membawa jerigen isi minyak dan dijual seharga seratus ribu perjerigen,” ujar Iptu Jon Kenedi.
Baca Juga: Seorang Desa Sukarami Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan berdasar hasil pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.
“Ada dua K3S disitu, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya illegal drilling yang acap kali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” tandasnya.
Baca Juga: Pemilik PT Nividia Pratama Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Pupuk Ilegal
Listiyono mengaku pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas segera dilakukan pemagaran sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, utamanya yang memanfaatkan jalur sungai.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto mengatakan, pimpinan Polda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan atensi untuk kejadian ini. (*)
Editor : Syaiful Anwar