Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah

Reporter : -
Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah
Reptil yang rencananya dikirim ke Jatiwaringin
advertorial

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan berhasil gagalkan Penyelundupan puluhan reptil asal Merauke oleh petugas Kargo Bandara Mopah, pada Minggu (15/9/2024).

"Betul, ada penahanan reptil yang rencananya dikirim ke Jatiwaringin, Bekasi. Reptil dimuat dalam 1 karton, yang didalamnya terdapat 4 box. Semua reptil saat ini sudah diamankan di kandang penahanan Karantina," ungkap Anastasia Diva Putri, Dokter Hewan Karantina yang bertugas.

Baca Juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?

Penyelundupan reptil ini terbongkar bermula saat petugas mencurigai sebuah paket box yang mencurigakan yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman. Saat paket yang dicurigai melewati mesin x-ray yang dijaga oleh Nuryani, petugas Avsec Bandara menemukan reptil tersebut di dalamnya.

Untuk memastikan isinya, paket tersebut dibuka bersama, disaksikan perwakilan jasa pengiriman, Kopda Hendra dari Kopasgat Batalyon 461, Yudha dari BKSDA Wilayah I Merauke, dan perwakilan Avsec Bandara Mopah.

Baca Juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura

"Hasilnya terdapat 51 reptil, terdiri dari 1 ekor ular sanca permata (Morelia amethistina), 2 ekor ular sanca karpet (Morelia spilota harrisoni), 7 ekor kadal pensil Burton (Liasis burtonis), 30 ekor kadal soa payung (Chlamydosaurus kingii), 6 ekor biawak kerdil (Varanus similis), dan 5 ekor Biawak Coklat (Varanus panoptes)," tambah Anastasia dalam keterangannya.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan sangat menyayangkan masih adanya oknum yang tidak bertanggungjawab yang mencoba menyelundupkan reptil endemik Merauke.

Baca Juga: Ikan Koi dan Koki asal Blitar Diekspor ke Italia

"Sedih rasanya, terus berulang kejadian seperti ini. Karantina Papua Selatan berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Papua dengan melakukan pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan Pemerintah," tegasnya. (*)

Editor : Syaiful Anwar