Customs Visit Customers Bea Cukai ke PT Jui Shin Indonesia dan PT Zapin Agro Internasional

Reporter : -
Customs Visit Customers Bea Cukai ke PT Jui Shin Indonesia dan PT Zapin Agro Internasional
Customs Visit Customers Bea Cukai
advertorial

Mendukung pertumbuhan industri nasional melalui ekspor, Bea Cukai gelar kunjungan ke perusahaan keramik di Medan dan cangkang sawit di Kabupaten Belitung. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait fasilitas dan layanan kepabeanan, sebagai wujud pelaksanaan fungsi industrial assistance Bea Cukai.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, kunjungan bertajuk customs visit customer (CVC) ini adalah agenda rutin Bea Cukai dalam menjalankan misinya.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah

“Ini sejalan dengan misi kami yaitu fasilitasi industri dan perdagangan. Lewat kunjungan kami ingin mendengarkan kendala pelaku usaha khususnya terkait pelayanan kami di lapangan. Selain itu kami juga ingin memberikan gambaran terkait fasilitas yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Di Medan, Bea Cukai Belawan gelar CVC ke produsen keramik, PT Jui Shin Indonesia pada Kamis (19/09/2024). Berlokasi di Kawasan Industri Medan, PT Jui Shin Indonesia dapat memroduksi keramik hingga 14.400.000 m2 pada 2024. Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi diperoleh dari wilayah Sumatera Utara khususnya sekitaran Tanah Karo dan Batubara, sementara mesin dan bahan penolong produksi merupakan hasil impor dari Italia dan Tiongkok.

Hingga kini, pasar utama produk granit dan keramik PT Jui Shin Indonesia menyasar pada kebutuhan dalam negeri, dengan salah satu merek dagang Garuda Tile.

Baca Juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Menurut Budi, dari kunjungan ini pihaknya mengetahui beberapa kendala yang dihadapi PT Jui Shin Indonesia, seperti tingginya persentase importasi yang terkena jalur merah, kendala submit dokumen PIB pada sistem CEISA 4.0, serta masalah perizinan dari Kementerian Perindustrian.

Menanggapi hal tersebut Budi mengatkan, “Kami menekankan pentingnya memiliki izin dari Kementerian Perindustrian untuk kelancaran proses importasi, kemudian jika terdapat kendala dalam submit dokumen PIB, segera hubungi Bea Cukai Belawan agar mendapatkan bantuan secara langsung. Selain itu kami menyarankan agar PT Jui Shin Indonesia memaksimalkan fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan, adanya kemudahan pre-notifikasi dapat digunakan untuk mengantisipasi kendala sistem, sehingga tetap bisa submit PIB sebelum kapal datang.”

Baca Juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara

Selain di Medan, sebelumnya Bea Cukai Tanjungpandan lebih dulu menggelar CVC ke PT Zapin Agro Internasional (PT ZAI) di Pelabuhan Tanjung Batu pada Rabu, 04 September 2024. Selain berdiskusi terkait proses ekspor cangkang sawit untuk dijadikan briket pembakaran, dalam kunjungan ini Bea Cukai Tanjungpandan juga menegaskan dukungannya kepada PT ZAI untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional, terutama di Pulau Belitung.

“Kami berkomitmen secara kontinu mendorong industri dalam negeri agar terus bertumbuh dan tetap eksis, sehingga dapat meningkatkan ekonomi nasional melalui ekspor,” tutup Budi. (*)

Editor : Syaiful Anwar