Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

Reporter : -
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi
Truk tangki berisi BBM subsidi
advertorial

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka. Pengungkapan kasus dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi ini sendiri terjadi pada Sabtu (23/11/24) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pengungkapan ini didapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas pengangkutan bbm bersubsidi jenis solar yang sedang berlangsung di Desa Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka,"kata Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (24/11/24) malam.

Baca Juga: Penjahat Solar Bersubsidi di Kediri, Divonis 3,8 Tahun Penjara

Dari hasil pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas dilokasi pengangkutan BBM Subsidi tersebut.

"Ada 3 yang kita amankan dilokasi. Mereka adalah PD alias Aris (32 tahun) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24 tahun) dan A alias Asian (43 tahun) selaku sopir kendaraan,"ungkap Mantan Kabid Humas Polda Babel ini.

Selain mengamankan para pelaku, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas tersebut.

Baca Juga: Aparat Gabungan TNI dan Polri Menangkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Diantaranya, 3 unit mobil berikut surat kendaraan, 4 unit handphone, 3 buah tandon kondisi terisi BBM jenis Solar, 2 buah tandon kondisi kosong, 5 buah drum kaleng besar kondisi kosong, 39 buah jerigen kondisi terisi BBM jenis Solar, 48 buah jerigen kondisi kosong, 1 unit mesin pompa air, 1 buah corong air, 1 buah ember dan 2 bundle surat dokumen.

"Total ada kurang lebih 4.000 liter solar yang kita amankan dari aktivitas ilegal ini,"paparnya.

Usai diamankan, ketiga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Karangasem

Perwira Melati Tiga Polri ini meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurigaan adanya dugaan kegiatan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi diwilayahnya.

Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat dapat menjadi keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya di Bangka Belitung. (*)

Editor : Bambang Harianto